Tak Cuma Jakarta, Buruh di Jateng hingga Gorontalo Ikut Turun ke Jalan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, hari ini ribuan buruh akan kembali turun ke jalan di beberapa kota menolak Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Pada hari ini di beberapa provinsi di DKI Jakarta, Jateng dan Gorontalo dan daerah-daerah lainnya kembali menolak atau meminta membatalkan, merevisi Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja,” kata Said di Jakarta, Senin 9 November 2020.
Said memaparkan, untuk aksi buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan gedung DPR.
“Ribuan buruh dari berbagai tempat, meminta DPR agar mengeluarkan legislative review untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja 11/2020,” ujarnya.
Selain itu, buruh meminta agar DPR memanggil menteri tenaga kerja terkait edaran tidak menaikkan upah minimum 2021.
“Aksi ini adalah aksi yang akan dilakukan terus-menerus agar memastikan bahwa Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan, dicabut dan direvisi oleh legislative review,” tuturnya.
Baca juga: Jenderal Timur Pradopo, Eks TB 1 yang Sehari Dapat 2 Bintang dari SBY