Haris Azhar Duga Sengketa Tanah di Cakung Penuh Rekayasa
- tvOne
VIVA – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut kasus sengketa tanah di wilayah Cakung, Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan dan Abdul Halim diduga penuh rekayasa. Sebab, kata Dia, Benny selaku pemilik sah tanah justru digambarkan sebagai pihak yang salah.
"Menurut saya ini adalah rekayasa," ujar Haris kepada awak media di Jakarta, Senin, 9Â November 2020.
Haris lebih jauh mengatakan, rekayasa itu dapat dilihat dari sikap pihak Abdul Halim yang memaksakan kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan surat mekanisme internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Dibilang itu palsu. Kan yang bisa bilang itu palsu atau bukan ya BPN. Kalau itu bagian dari prosedurnya BPN ya berarti bukan palsu. BPN sendiri juga tidak pernah bilang itu palsu," kata dia.
Ironinya, Benny Tabalujan ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen tanah. Lebih jauh Haris mengatakan, selain dituduh memalsukan tanah, pihak Abdul Halim pun kemudian diduga mengerahkan buzzer-buzzer untuk "membunyikan" kasus pidana ini di media sosial.
Abdul Halim dipersonifikasikan sebagai orang miskin yang tanahnya diambil.
"Buzzer-buzzer itu kan kalau enggak ada duitnya pasti tidak akan jalan dan ini kontradiktif, di mana Abdul Halim digambarkan sebagai orang miskin," ujarnya.
Haris menambahkan, kalau Abdul Halim ingin menguji kasus ini, seharusnya dia membawanya ke organisasi atau lembaga bantuan hukum yang punya kompetensi untuk mengurusi orang miskin dan masalah tanah.Â
Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975. Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan. Sementara Abdul Halim yang muncul tiba-tiba, tak punya bukti.
Baca juga:Â Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di 3 Wilayah