Tambah 3, Kini 13 Provinsi Disorot Pemerintah soal Penanganan COVID-19
- Dokumentasi Satgas COVID-19.
VIVA – Pemerintah lewat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memperluas fokus jangkauan penanganan penyebaran virus yang berada di 13 wilayah. Tiga wilayah baru dari yang sebelumnya hanya 10 fokus utama, terjadi lantaran adanya peningkatan kasus beberapa waktu belakangan ini.
"Awalnya pemerintah meletakkan fokus di 10 provinsi, dan sesuai perkembangan waktu dan kondisi, maka jumlah provinsi menjadi perhatian bertambah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, Kamis 5 November 2020.
Tiga provinsi tambahan yang menjadi fokus penanganan adalah Sumatera Barat, Riau, dan Kalimantan Timur. Sebanyak 10 wilayah sebelumnya diketahui berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Papua, Bali, dan Aceh.
Wiku juga meminta daerah-daerah yang menjadi sorotan tersebut untuk lebih tanggap melakukan pencegahan, pelacakan kasus, dan penindakan pasien-pasien yang terkonfirmasi positif di wilayah. Imbauan juga termasuk mengawasi masyarakat terkait protokol kesehatan.
"Dimohon kepada seluruh provinsi untuk dapat terus mempertahankan, bahkan meningkatkan kesembuhan hingga 100 persen. Bagi provinsi yang masih menunjukkan tren penurunan kesembuhan, mohon benar-benar ditingkatkan pelayanan kesehatannya," kata ahli penyakit infeksi ini.
Diberitakan kemarin, Wiku menyebut saat ini perkembangan peta zonasi risiko secara mingguan mengalami pergeseran pada zona merah atau risiko tinggi. Pada zona merah, terlihat membaik dengan terjadi penurunan jumlah daerah dalam sepekan, dari 20 kabupaten/kota pada pekan lalu, menjadi 19 kabupaten/kota pada pekan ini.
Meski begitu, Wiku menyayangkan adanya jumlah kabupaten atau kota yang masuk zona oranye atau risiko sedang mengalami peningkatan jumlah. Pekan ini, Wiku mengabarkan terjadi peningkatan dari 360 menjadi 371 kabupaten atau kota pada pekan ini. Jika daerah zona oranye semakin lengah tidak menutup kemungkinan akan berpindah ke zona merah.
"Terlihat masih banyak daerah yang terlena dan lengah, serta merasa nyaman untuk berada di zona oranye. Ingat! Zona oranye juga masih berbahaya dan berisiko terjadi peningkatan penularan," kata Wiku Adisasmito dalam siaran persnya yang dikutip Rabu 4 November 2020. (art)
Baca juga: Banyak Pemda Puas Zona Oranye, Satgas COVID-19: Jangan Terlena