Merapi Siaga, Sri Sultan HBX: Masyarakat Sudah Hafal Tak Perlu Panik

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga (level III). Kenaikan status menjadi siaga ini ditetapkan BPPTKG pada Kamis, 5 November 2020.

Gunung Merapi Mengalami 14 Kali Gempa Guguran, Menurut BPPTKG

Terkait naiknya status Gunung Merapi, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta agar masyarakat tidak perlu panik. Sultan HB X menyebut bahwa masyarakat DIY yang tinggal di lereng Gunung Merapi sudah hafal dengan karakter Gunung Merapi.

"Masyarakat saya kira tidak perlu panik. Kan sudah hafal lah. Masyarakat di Sleman khususnya di sekitar Merapi saya kira mereka sudah paham. Hanya saya mohon (masyarakat) yang jauh dari Merapi tidak usah panik dengan kenaikan (status)," tutur Sultan HB X.

Wagub: Sumbar Butuh 150 Sabo Dam Antisipasi Lahar Dingin Gunung Marapi

Sultan HB X meminta kepada masyarakat DIY yang ada di sisi timur, selatan dan barat Gunung Merapi untuk lebih siaga setelah naiknya status tersebut.

Raja Keraton Yogyakarta ini berharap dengan kenaikan status Gunung Merapi ini agar Pemkab Sleman segera menindaklanjutinya. Utamanya mengenai jalur evakuasi dan sejumlah persiapan lainnya.

Wamenaker Meninjau Lokasi dan Beri Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana Banjir Sumatera Barat

"Saya yakin bahwa mereka sudah punya pengalaman banyak masalah Merapi sehingga harapan saya Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman juga mempersiapkan diri untuk jalur evakuasi, untuk persiapan siaga. Saya kira sudah tahu Pak Bupati apa yang harus dilakukan," tutur Sultan.

Sebelumnya, Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida menyampaikan status Gunung Merapi dinaikkan dari status waspada ke status siaga. Naiknya status Gunung Merapi ke siaga ini berdasarkan keputusan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada Kamis, 5 November 2020.

"Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya.

Hanik menjabarkan ada beberapa latar belakang BPPTKG menaikkan status Gunung Merapi menjadi siaga. Di antaranya adalah dari hasil evaluasi data pemantauan. Dari evaluasi data ini, kata Hanik, BPPTKG pun menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik di Gunung Merapi saat ini dapat berlanjut ke erupsi.

Gunung Merapi muntahkan awan panas guguran berjarak luncur 1500 meter.

Guguran Lava Meluncur 42 Kali dari Gunung Merapi Sejauh 1,6 Kilometer

Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa meluncurkan guguran lava 42 kali dengan jarak luncur maksimum 1,6 kilometer.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2024