Koordinator MAKI Beri Rp1 Miliar buat Hadiah Pemburu Harun Masiku

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku sudah memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait uang 100 ribu dolar Singapura yang diterimanya. KPK tengah melakukan proses penganalisaan apakah uang itu bagian gratifikasi atau tidak.

Boyamin bercerita, ia diterima oleh enam orang Tim Gratifikasi KPK. Selain itu, Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) turut mendampingi.

"Hari ini saya diminta KPK untuk memvalidasi dan mengklarifikasi terkait uang 100 ribu dolar Singapura kemarin. Ya di-BAP lah. Uang dari mana, siapa yang memberikan," kata Boyamin di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 5 November 2020.

Baca juga: Habiburokhman Pastikan Habib Rizieq Pulang Tak Ada Masalah Hukum

Sebelumnya, Boyamin Saiman curiga duit 100 ribu dolar Singapura yang diterimanya dari teman lama terkait penyebutan beberapa istilah di sengkarut kasus Djoko Tjandra. Ia kemudian melaporkannya kepada KPK. 

Kepada Tim Gratifikasi KPK, Boyamin mengaku sudah menjelaskan secara rinci kronologi pemberian uang itu. Uang itu akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk diputuskan sebagai gratifikasi atau tidak.

"Saya kemudian menyampaikan surat pernyataan, uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi," ujarnya.

Sebagai gantinya, ia meminta duit setara Rp1,08 miliar tersebut diberikan kepada siapapun yang berhasil menemukan keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku dalam keadaan hidup.

MAKI Minta Hakim Netral dan Independen dalam Memutuskan PK Mardani Maming

Politikus PDIP itu menjadi tersangka dalam kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rp850 juta agar melenggang ke Senayan.

Sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka, pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun hingga kini belum dapat diketahui. Dia masih buron.

MAKI Bilang Tak Ada Alasan PK Mardani Maming Diterima, Hakim Independen

"Untuk selanjutnya ditangkap KPK atau informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal, yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," kata Boyamin. (ren)


 

KPK Akui Dapat Petunjuk Baru Usai Sita Mobil Harun Masiku
Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyambut baik langkah rekan separtainya, Maruarar Sirait atau Ara yang menggelar sayembara senilai Rp8 miliar untuk menan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024