Cara Polda Sulsel Cegah Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19
- VIVA/irfan
VIVA – Brimob Batalyon A Pelopor Polda Sulawesi Selatan kembali melaksanakan pengamanan di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 atau virus corona di Kota Makassar untuk mencegah terjadinya lagi upaya penjemputan paksa jenazah.
Ipda Muh. Fadly selaku perwira penanggung jawab, menjelaskan pengamanan dengan mengirim personel Brimob sesuai dengan arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam melalui Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Muhammad Anis untuk melaksanakan pengamanan di rumah sakit rujukan COVID-19.
“Kita melakukan mediasi serta memberikan edukasi kepada pihak keluarga jenazah COVID-19,” tuturnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2020.
Ajun Komisaris Besar Polisi Darminto selaku Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, menegaskan pengiriman personel Brimob ke rumah sakit rujukan COVID-19 ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Batalyon A Pelopor dalam hal upaya pengambilan paksa jenazah yang sering terjadi.
Selain itu, ia menyebut, juga untuk memberi rasa aman kepada tenaga medis, dan sama sekali bukan untuk menghalangi keluarga pasien.
"Ini bertujuan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel untuk memberikan rasa aman bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan COVID-19, bukan untuk menghalangi keluarga korban untuk mengambil jenazah apabila pasien tersebut sudah dinyatakan nonreaktif oleh pihak rumah sakit,” ujar Darminto.
Akan tetapi, Darminto mengatakan pihaknya tetap akan mengutamakan upaya-upaya preventif dan humanis. Tindakan tegas baru akan dilakukan jika ada penganiayaan terhadap tenaga medis dan pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19.
"Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan personel pengamanan segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan," kata Darminto.
Darminto menuturkan ada 60 personel yang melaksanakan pengawalan secara bergantian dalam tim tersebut. Sepuluh personel pengamanan di pekuburan khusus jenazah pasien COVID-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, dan 50 personel mengawal jenazah COVID-19 dari rumah sakit rujukan hingga ke TPU Macanda.
”Ini merupakan tugas mulia, mereka menunjukkan bakti Brimob kepada masyarakat. Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban COVID-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap proses pemakaman,” kata Darminto.
Secara terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis, menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh anggota maupun Tim Gugus Tugas COVID-19 Makassar demi kebaikan bersama. Agar penularan tidak terjadi masif dan kurva terus naik.
"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personel pengamanan yang berlapis, lalu menindak tegas provokator," katanya.
Ingat, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun,
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu
Baca juga: 3 Faktor Ini Sebabkan Kasus COVID-19 di Kalsel Menurun