Said Didu: UU ITE Sudah Bikin Takut Masyarakat Desa

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu
Sumber :
  • Twitter: Said Didu

VIVA – Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, menyebut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebabkan ketakutan hingga ke desa. Hal ini ia katakan lantaran saat pulang kampung, keluarganya melarangnya kembali ke Jakarta karena takut ditangkap oleh aparat keamanan.

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

“UU ITE masuk ketakutan sampai ke desa. Seminggu pulang kampung, keluarga melarang saya kembali ke Jakarta karena takut ditangkap kayak teman-temannya. Jadi sudah masuk ke desa. Itu pendapat masyarakat desa,” kata Said Didu dalam diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 3 November 2020.

Menurut Said Didu, saat ini masyarakat desa sudah mudah mengakses dunia maya. Bahkan perdebatan di masyarakat juga kerap terjadi jika menonton sebuah acara di dunia maya.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Polisi Tidak Bisa Menahan Said Didu

Lebih lanjut, Said Didu menyebut UU ITE harusnya mengawasi transaksi elektronik yang terkait kejahatan, bukan mengawasi transaksi pemikiran dan perasaan.

“Bayangkan kalau saya bicara dan ada yang tersinggung dari 270 juta penduduk Indonesia saya bisa dilaporkan. Penafsiran mereka berbeda,” katanya.

Abraham Samad Dampingi Said Didu di Polresta Tangerang: Beliau Simbol Perlawanan Oligarki

Karena hal tersebut, ia menyebut UU ITE seperti pasal karet yang terkena minyak hingga gampang putus lantaran setiap individu memiliki penafsiran yang berbeda.

Ia pun mengkritik mengenai penerapan UU ITE yang terkesan tebang pilih. Ada satu pihak bebas berpendapat tapi tak ditindak, sedangkan ada pihak lainnya yang hanya salah ucap langsung diproses hukum. (ase)

Baca juga: Denny Siregar Heran Karikatur Nabi Muhammad Diributkan

Said Didu saat tiba di Mapolresta Tangerang

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Said Didu dipolisikan Ketua Apdesi karena konten di medsos soal proyek PSN di PIK 2. Said Didu dituding menyebarkan hoaks dan melakukan penyebaran nama baik.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024