Kemensos Salurkan Rp1,2 Miliar untuk Mantan Napi Terorisme

Penanganan terorisme (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan sosial untuk keluarga eks terorisme dan radikalisme senilai Rp1,2 miliar. Bantuan diberikan kepada 80 eks narapidana terorisme (napiter) yang tersebar di 8 provinsi di Indonesia.

AS Akui Bantuan Kemanusiaan yang Masuk ke Gaza 'Belum Cukup'

Mewakili Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti, menjelaskan pemberian bantuan ini untuk mendorong agar warga binaan eks pemasyarakatan khususnya eks napiter, dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali di tengah masyarakat, dengan memulai usaha.

"Ini bagian dari stimulus untuk penguatan secara psikososial kepada mereka dan ekonomi keluarganya agar bisa kembali berada di tengah masyarakat dengan nyaman dan mampu mengembangkan bakat dan usahanya," ujar Sunarti dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2020.

Pemkab Tangerang Distribusikan Bantuan bagi Seribu Korban Banjir di 8 Desa

Sunarti menjelaskan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Sosial Juliari untuk mengambil bagian dalam penanganan eks narapidana teroris, yang oleh Kemensos dimasukkan dalam kelompok Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP), yang dirujuk kepada Kemensos dan dilaksanakan secara bersinergi dengan melibatkan berbagai pihak.

Di samping itu, kata Sunarti, pemberian bantuan juga ditujukan untuk memberikan penguatan nasionalisme kepada mereka (eks napiter) dan upaya deradikalisasi melalui penguatan ekonomi. 

Gus Mensos Pastikan Bantuan Sosial Senilai 3,14 Miliar Pengungsi Lewotobi Telah Disalurkan

"Kita bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan sinergi, salah satunya melalui identifikasi dan rekomendasi data dari BNPT kepada Kemensos yang dituangkan dalam MoU antara Kemensos dan BNPT No.1 tahun 2018. Dengan salah satu tujuannya untuk mengembalikan fungsi sosial eks napiter melalui pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme," katanya.

Pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme berupa modal usaha ini, kata Sunarti, kemudian dapat dilanjutkan dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Salah satu penerima manfaat bantuan, EM (41), mengaku senang dengan bantuan yang diberikan karena dapat digunakan untuk memulai hidup baru.

"Bantuan ini saya gunakan untuk mengembangkan usaha jualan martabak. Alhamdulillah sekarang saya bisa menghidupi keluarga dan kembali ke masyarakat," ujarnya.

Ia mengaku sangat merasakan manfaat bantuan yang diterima dari Kemensos dan mengutarakan niatnya untuk mengembangkan usaha dengan membuka cabang. "Saya jadi punya modal dan ingin membuka baru lagi jadi lebih gampang," tuturnya.

Bapak empat anak ini menuturkan penghasilannya meningkat, yang semula Rp200 sampai Rp300 ribu. "Sekarang kalau malam minggu bisa dapat sampai Rp800 ribu sampai satu juta," katanya.

Dia mengaku tidak akan merepotkan negara dan akan membantu negara, minimal untuk dirinya dan keluarga dengan mengembangkan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya