Protes Macron, Ormas Islam Demo Konjen Prancis di Surabaya

Aksi unjuk rasa beberapa elemen ormas Islam di Konsulat Jenderal Prancis di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 2 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Ratusan umat Islam dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan kantor Konsulat Jenderal Prancis di Jalan Mawar, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur,  Senin, 2 November 2020. Mereka berdemo sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang dinilai telah menghina dan menyudutkan Islam.

Suporter Bola Israel Bikin Rusuh Lagi, Kali Ini Serang Tuan Rumah Prancis

Mereka yang beraksi berasal dari elemen, di antaranya, Front Pembela Islam, Jemaah Ansharu Syariah, Muhammadiyah, P-411, dan Hidayatullah. Mereka membawa beberapa poster dengan tulisan, di antaranya, ‘Prancis Negara Biadab’, dan kalimat kecaman lainnya. Peserta aksi juga menginjak-injak poster bergambar wajah Presiden Macron.

Wali Laskar FPI Surabaya Agus Fachrudin mengatakan, aksi beberapa ormas dan komunitas Islam di Surabaya dilakukan sebagai bentuk kecaman umat Islam atas pernyataan Presiden Prancis yang terkesan menyudutkan Islam, demi hanya melindungi majalah Charlie Hebdo, pembuat karikatur Nabi. "Ucapan penghinaan terhadap Nabi bukanlah ekspresi kebebasan berpendapat,” katanya kepada wartawan di lokasi.

Prancis Berang gara-gara Pegawai Penegak Hukumnya Ditahan Israel di Yerusalem

Ada tujuh poin protes massa atas sikap Presiden Prancis. Pertama, kata koordinator aksi Devi Kurniawan, yakni memboikot seluruh produk yang berasal dari Prancis. Kedua, mendukung sikap Pemerintah Indonesia dan Presiden Joko Widodo yang memberikan teguran dan peringatan kepada Macron agar menarik tindakan atau ucapan yang menghina Rasulullah.

Ketiga, lanjut Devi, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis, dengan menarik Kedutaan Besar RI di sana sementara waktu. "Empat, mendesak Mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis," ujarnya.

5 Orang Luka-luka dalam Baku Tembak Geng Narkoba di Poitiers, Prancis

Kelima, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan memboikot semua produk berasal dari Prancis. Keenam, menuntut dengan cara bijak dan beradab. “Dan ketujuh, mengimbau kepada seluruh pihak agar kejadian penghinaan terhadap Rasulullah tak terulang kembali,” ujar Devi.

Baca juga: BPS: Daya Beli Petani Naik pada Oktober 2020
 

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan napi

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024