Catat, 3 Jalan Ini Ditutup Jika Demo di Kedubes Prancis Membludak

Polisi memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Willibrodus

VIVA – Polsek Metro Menteng menyiapkan rekayasa lalu lintas saat adanya aksi di depan Kedutaan Besar Prancis. Aksi ini akan dilakukan di tiga titik di wilayah Jakarta Pusat.

"Ruas jalan yang ditutup selama aksi unjuk rasa berlangsung antara lain, Jalan MH Thamrin, Jalan Sunda, Jalan Timor. Ketiga ruas jalan ini berada di sekitar Kedutaan Prancis," ujar AKBP Guntur M Tariq Kapolsek Metro Menteng, Senin, 2 November 2020.

Guntur menambahkan, selagi masih bisa dilalui, ketiga ruas jalan itu dibiarkan dibuka. Namun, apabila ada pergerakan massa yang cukup banyak di ketiga jalan itu, maka akan dilakukan penutupan.

"Penutupan dilakukan apabila situasi pengunjuk rasa sudah cukup banyak, harap pengguna jalan memaklumi. Kalau masih bisa dilalui, akan kita buka," katanya.

Ia juga mengimbau kepada para peserta aksi agar mematuhi protokol kesehatan. Serta secara tertib menyampaikan aspirasi.

"Massa aksi diharapkan tertib saat menyampaikan pendapatnya. Kami berharap agar aksi ini berjalan dengan damai," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengecam keras Presiden Prancis, Emmanuel Macron, atas pernyataannya yang menghina terhadap Nabi Muhammad dan Islam belum lama ini.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Jokowi dalam konferensi persnya yang disiarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Jerman dan Prancis Serukan Gencatan Senjata antara Israel dan Hizbullah

Jokowi berpendapat bahwa apa yang dilakukan Emmanuel Macron itu berpotensi memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia.

Hal itu amat disayangkan, mengingat saat ini dunia tengah memerlukan persatuan dan koordinasi bersama untuk menghadapi pandemi COVID-19.

AS-Prancis Godok Proposal Terkait Gencatan Senjata 21 Hari Untuk Lebanon-Israel

Apalagi, Jokowi menilai, tindakan semacam itu bukanlah bentuk dari kebebasan berekspresi karena jelas-jelas menyinggung simbol suci yang diagungkan oleh kelompok lain. (ase)

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Prancis dan Australia mengajukan permohonan pemindahan napi

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024