Aniaya Intel TNI, 4 Pengendara Moge Jadi Tersangka

VIVA Militer : Anggota TNI AD dikeroyok rombongan Harley Davidson di Bukittinggi
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA - Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) Harley Davidson kepada dua orang anggota TNI, yakni Serda Muhamad Yusuf, dan Serda Mistari bertambah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu.

Dokter Koas yang Pernah Viral Ribut Soal Parkir Kembali Bikin Ulah, Kini Aniaya Karyawan Gerai Makanan

"Dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek, akhirnya ada tambahan (tersangka)," kata Stefanus kepada wartawan, Minggu 1 November 2020.

Setidaknya, ada dua dua tambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah H (48) dan J (26).

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga, Netizen Salfok Penjara Tak Digembok

Keduanya terbukti ikut melakukan penganiayaan berdasar pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman Camera Closed Circuit Television yang terpasang di sebuah toko. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus tersebut sejauh ini.

"Kami ketahui berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko," ujarnya.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Intel Kodim 0304/Agam telah menjadi korban arogansi puluhan pencinta moge ketika tengah melintas di Jalan Dr. Hamka, Kota Bukittinggi, kemarin sore.

Serda Mis dan Serda MY menjadi korban pengeroyokan setelah dirinya menghentikan rombongan pengendara moge yang hampir mencelakainya di jalan raya.

Ironisnya, meski Serda Mis dan Serda MY sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota TNI, rombongan moge itu tetap mengeroyok mereka, bahkan para pencinta motor gede itu sempat mengancam akan menembak dua anggota Intel Kodim Agam itu.

Akibat dipukuli rombongan moge itu, keduanya mengalami luka-luka. Serda Mis mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak. Sementara itu, Serda MY mengalami bengkak di bagian kepala akibat diinjak, serta bagian perut menderita memar akibat tendangan para pelaku pengeroyokan.

George Sugama Halim (35), yang merupakan anak dari pemilik toko roti, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit tersebut.

Dugaan Penganiayaan Pegawai Toko Roti, George Masih Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yandokpol) RS Polri, Kombes Hery Wijatmoko mengungkapkan bahwa George Sugama Halim (35), yang merupakan anak dari pemilik toko roti mas

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024