Aniaya Intel TNI, 4 Pengendara Moge Jadi Tersangka

VIVA Militer : Anggota TNI AD dikeroyok rombongan Harley Davidson di Bukittinggi
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA - Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rombongan motor gede (moge) Harley Davidson kepada dua orang anggota TNI, yakni Serda Muhamad Yusuf, dan Serda Mistari bertambah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada juga video dari orang-orang itu dicek, akhirnya ada tambahan (tersangka)," kata StefanusĀ kepada wartawan, Minggu 1 November 2020.

Setidaknya, ada dua dua tambahan tersangka lagi dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah HĀ (48) dan JĀ (26).

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Keduanya terbukti ikut melakukan penganiayaan berdasar pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman Camera Closed Circuit Television yang terpasang di sebuah toko. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus tersebut sejauh ini.

"Kami ketahui berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko," ujarnya.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Intel Kodim 0304/Agam telah menjadi korban arogansi puluhan pencinta moge ketika tengah melintas di Jalan Dr. Hamka, Kota Bukittinggi, kemarin sore.

Serda Mis dan Serda MY menjadi korban pengeroyokan setelah dirinya menghentikan rombongan pengendara moge yang hampir mencelakainya di jalan raya.

Ironisnya, meski Serda Mis dan Serda MY sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota TNI, rombongan moge itu tetap mengeroyok mereka, bahkan para pencinta motor gede itu sempat mengancam akan menembak dua anggota Intel Kodim Agam itu.

Akibat dipukuli rombongan moge itu, keduanya mengalami luka-luka. Serda Mis mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak. Sementara itu,Ā Serda MY mengalami bengkak di bagian kepala akibat diinjak, serta bagian perut menderita memar akibat tendangan para pelaku pengeroyokan.

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024