Cara Beda Polwan Cantik Korlantas Jalankan Operasi Zebra 2020

Operasi Zebra yang dilakukan Korlantas Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ada yang tidak biasa dilakukan oleh anggota polisi dalam melaksanakan Operasi Zebra 2020. Operasi Zebra yang biasanya dilakukan dengan pemeriksaan surat kelengkapan berkendara dan memberikan sanksi penilangan, kali ini Polwan Korlantas Polri melaksanakan Operasi Zebra 2020 dengan kegiatan sosial pemberian sembako kepada awak supir truk.

Pengendara Wajib Waspada, Gegara Ini SIM Bisa Dicabut

Kegiatan dilaksanakan di rest area KM 19 tol Cikampek. AKP Eny yang memimpin kegiatan ini mengatakan bahwa dengan kegiatan bakti sosial ini juga salah satu bentuk edukasi langsung kepada masyarakat untuk membangun kesadaran dengan selalu menjaga ketertiban di jalan. 

Selain itu, Polwan Korlantas Polri juga membagikan 200 paket sembako dan masker kepada awak supir truk, petugas kebersihan dan petugas keamanan di rest area KM 19, sekaligus mengingatkan untuk terus menerapkan 3M, yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan.

SIM Tak Bisa Seumur Hidup, Kakorlantas Singgung Skill Berkendara

"Kami juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Dengan harapan ketika mereka beristirahat di rest area tidak bergerombol dan selalu menggunakan masker dimana pun berada. Dan mari bersama sama kita mengurangi penyebaran COVID-19 ini," kata AKP Eny, Jumat, 30 Oktober 2020.

Kegiatan bakti sosial ini juga rangkaian dari peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, dimana lanjut AKP Eny, Korlantas sebelumnya juga sudah melakukan bakti sosial kepada awak supir bus, pengemudi ojek, bajaj, becak dan angkutan umum di beberapa wilayah pada perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 pada beberapa waktu lalu.

Fluktuasi Harga Pangan Awal Tahun 2025: Cabai Rawit Turun, Telur Ayam Naik

Siti, salah satu petugas kebersihan yang menerima bantuan sembako dari Korlantas merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan.

"Saya ucapkan terimakasih kepada ibu Polwan atas perhatiannya. Semoga seluruh anggota Polri diberikan kesuksesan," ucap Siti.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Polisi Bakal Terapkan Tilang Sistem Poin di Tahun Ini, SIM Bisa Dicabut

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM). Tilang sistem poin ini berlaku 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025