Kakorlantas Bakal Adopsi Pengembangan Program TAR Tulungagung

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – kakorlantas&type=all">Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono menuturkan, pihaknya bakal adopsi pengembangan Traffic Attitude Record (TAR) oleh Polres Tulungagung. Istiono mengatakan dengan adanya TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta face recognition tersebut akan membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan pembuatan SIM.

BPJS Jadi Syarat Bikin SIM per November 2024, Kalau Masih Nunggak Iuran?

Petugas atau sistem TAR juga dapat memverifikasi persetujuan atau di blacklist dalam artian tidak di berikan izin dalam pembuatan SIM.

Istiono pun sangat mengapresiasi program inovasi yang dilakukan oleh Polres Tulungagung tersebut. Pasalnya, TAR ini adalah bagian daripada pengembangan implementasi daripada program-program mekanisme dan kriteria masyarakat yang akan memiliki SIM.

Syarat Baru Bikin dan Perpanjang SIM per November 2024, Harus Punya Kartu Ini

"TAR ini sangat bagus dan sangat inovatif sekali," ujar Istiono saat meresmikan launching Forum LLAJ Center di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Rabu, 28 Oktober kemarin.

Baca juga: Megawati: Apa Sumbangsih Generasi Milenial Terhadap Bangsa?

Ucapkan Selamat Tinggal pada Kartu SIM, Teknologi Baru Ini Ubah Cara Kamu Berinternet

Ia menambahkan, program inovasi ini nantinya akan diadopsi secara kewilayahan oleh Dirlantas dan jika bertambah bagus, Istiono tak segan untuk mengadopsinya secara nasional.

Selain itu, Istiono juga mengatakan Forum LLAJ yang dilakukan Pemda Tulungagung sangat apresiatif dan juga implementasi PP no37 2011 tentang rencana umum nasional keselamatan.

"Pada hakikatnya pemecahan permasalahan tidak bisa dilakukan hanya satu instansi saja dan harus dilakukan bersama lintas sektoral serta didukung masyarakat," ujarnya.

Pengecekan BPJS saat bikin SIM

BPJS Jadi Syarat Bikin Sim Masuk Tahap Uji Coba, Korlantas: Enggak Gampang

Kepolisian Indonesia berencana mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024