Polisi Tangkap 11 Pendemo Omnibus Law, 2 Orang Positif Sabu

Ilustrasi demo.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Sebanyak 11 pendemo yang hendak melakukan unjuk rasa ditangkap aparat kepolisian di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020. Mereka hendak bergabung dengan massa mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Para remaja pelajar ini ditangkap saat sedang bergerombol di metro mini yang mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

“Jadi mereka itu menggunakan kendaraan metro mini dan dari pihak kepolisian mencurigai kira-kira dicek. Akhirnya dibawa ke Polres,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia kepada awak media, 28 Oktober 2020

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Rita menuturkan dari 11 orang yang ditangkap rinciannya dua mahasiswa, satu pelajar, satu buruh, empat pengangguran.

Setelah sampai di Polres Metro Jakarta Selatan, dilakukan tindakan seperti pendataan, cek suhu, dan rapid test, selanjutnya test urine.

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

“Dari hasil tes urine didapati dua orang yang dinyatakan positif, amphetamine. Satu pelajar, satu pengangguran dan sekarang masih dalam memintai keterangan,” kata Rita.

Selain tes urine, 11 orang yang ditangkap juga menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif COVID-19.

Baca juga: Massa Demo Omnibus Law di Patung Kuda Makin Banyak, Ada Aksi Bakar Ban

Ratusan Buruh PT Softex menangis bahagia saat Wamenaker Imanuel Ebenezer & Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berhasil bantu membatalkan PHK Sepihak 308 Buruh PT Softex Indonesia

PHK Sepihak 308 Karyawan PT Softex Indonesia Batal

Buruh PT Softex Indonesia telah melakukan aksi demonstrasi berhari-hari karena manajemen akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 308 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025