Polisi Tangkap 11 Pendemo Omnibus Law, 2 Orang Positif Sabu

Ilustrasi demo.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Sebanyak 11 pendemo yang hendak melakukan unjuk rasa ditangkap aparat kepolisian di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020. Mereka hendak bergabung dengan massa mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Para remaja pelajar ini ditangkap saat sedang bergerombol di metro mini yang mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

“Jadi mereka itu menggunakan kendaraan metro mini dan dari pihak kepolisian mencurigai kira-kira dicek. Akhirnya dibawa ke Polres,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia kepada awak media, 28 Oktober 2020

PHK Sepihak 308 Karyawan PT Softex Indonesia Batal

Rita menuturkan dari 11 orang yang ditangkap rinciannya dua mahasiswa, satu pelajar, satu buruh, empat pengangguran.

Setelah sampai di Polres Metro Jakarta Selatan, dilakukan tindakan seperti pendataan, cek suhu, dan rapid test, selanjutnya test urine.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

“Dari hasil tes urine didapati dua orang yang dinyatakan positif, amphetamine. Satu pelajar, satu pengangguran dan sekarang masih dalam memintai keterangan,” kata Rita.

Selain tes urine, 11 orang yang ditangkap juga menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif COVID-19.

Baca juga: Massa Demo Omnibus Law di Patung Kuda Makin Banyak, Ada Aksi Bakar Ban

Pagar besi untuk halau pendemo di Patung kuda. (ilustrasi)

Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo Honorer dan Dosen di DPR Hingga Patung Kuda

Sebanyak 1.394 personel gabungan diterjunkan guna mengawal aksi Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, hari ini Senin.

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2025