Polisi Tangkap 11 Pendemo Omnibus Law, 2 Orang Positif Sabu
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Sebanyak 11 pendemo yang hendak melakukan unjuk rasa ditangkap aparat kepolisian di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2020. Mereka hendak bergabung dengan massa mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Para remaja pelajar ini ditangkap saat sedang bergerombol di metro mini yang mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
“Jadi mereka itu menggunakan kendaraan metro mini dan dari pihak kepolisian mencurigai kira-kira dicek. Akhirnya dibawa ke Polres,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia kepada awak media, 28 Oktober 2020
Rita menuturkan dari 11 orang yang ditangkap rinciannya dua mahasiswa, satu pelajar, satu buruh, empat pengangguran.
Setelah sampai di Polres Metro Jakarta Selatan, dilakukan tindakan seperti pendataan, cek suhu, dan rapid test, selanjutnya test urine.
“Dari hasil tes urine didapati dua orang yang dinyatakan positif, amphetamine. Satu pelajar, satu pengangguran dan sekarang masih dalam memintai keterangan,” kata Rita.
Selain tes urine, 11 orang yang ditangkap juga menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif COVID-19.
Baca juga: Massa Demo Omnibus Law di Patung Kuda Makin Banyak, Ada Aksi Bakar Ban