Sultan HB X Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang hingga 30 November 2020, menyesuaikan hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Keputusan memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur nomor: 318/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Keenam Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY. Surat Keputusan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sri Sultan HB X pada 27 Oktober 2020.

Sultan menjelaskan, perpanjangan status berdasarkan dari hasil keputusan Satgas Penanganan COVID-19 DIY. Dari keputusan itu, maka masa Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 diperpanjang hingga 30 November 2020.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Sultan menyebut pertimbangan memperpanjang masa tanggap darurat mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Hingga kini pemerintah pusat belum mencabut status Tanggap Darurat Bencana Nasional di masa pandemi COVID-19. “Selama pemerintah pusat tidak nyabut [status] darurat, masa aku nyabut," ujarnya, berdalih.

Perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di DI Yogyakarta menjadi perpanjangan yang keenam kalinya. Sebelumnya selaku Gubernur DIY, Sultan memperpanjang masa tanggap darurat bencana COVID-19 pada 29 September.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Baca: Aliansi Dokter Dunia Sebut COVID-19 Flu Biasa, Pemerintah: Hoax

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Dewan Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) José Manuel Barroso.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Ketua Dewan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Jose Manuel Barroso berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia dalam upaya memperkuat imunisa

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024