Sistem Anti Penyuapan Itjen Kemenkumham Kantongi Sertifikasi ISO
- Istimewa
VIVA – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) mendapat kado indah istimewa berupa sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemenkumham RI atau yang lebih dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika ke-75.
Sertifikasi ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Graha Pengayoman Kuningan Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2020.
Irjen Kemenkumham Komjen Andap Budi Revianto mengatakan, ISO Standardisasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mencakup ruang lingkup Pengawasan Internal di lingkungan Kemenkumham yang meliputi kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya
"Penetapan ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat mendukung Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam mengeliminir praktik penyuapan di lingkungan Kemenkumham," kata Andap dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Di samping itu, sambung Andap, proses untuk meraih sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP ini sebagai upaya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Di mana Inspektorat Jenderal mengemban amanat sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang bertugas melakukan pembinaan dan juga evaluasi atas satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Mantan kapolda Kepulauan Riau itu mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham telah mengeluarkan sembilan kebijakan guna mendukung kesiapan sistem manajemen anti penyuapan.
Andap menekankan, sertifikasi ISO SMAP ini dapat memperkuat jajaran Kemenkumham sehingga tidak melakukan berbagai penyimpangan dan hal-hal yang dilarang dalam kode etik dan peraturan perundang-undangan dan tentunya sebagai wujud nyata serta kesungguhan dan komitmen Itjen Kemenkumham untuk melaksanakan pengabdian yang terbaik.