Ridwan Kamil: Jangan Ada Demo-demo Lagi, Salurkan Aspirasinya ke MK
- Twitter @ridwankamil
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta mahasiswa dan buruh untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, masih ada jalur yang bisa ditempuh yaitu uji materi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jangan ada demo-demo lagi, sekarang salurkan semua aspirasinya kepada saluran hukum yang disediakan, yaitu uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi), atau mengiringi pembahasan," ujar Ridwan Kamil, Selasa 27 Oktober 2020.
Baca Juga: Viral Puluhan Orang Diduga Pendemo Dijemur, Ini Kata Polisi
Dia mengatakan, dengan tak demonstrasi juga mengantisipasi penularan Corona atau COVID-19. Ia menekankan, kondusifitas di masa pandemi sangat dibutuhkan karena tengah dalam upaya recovery pada sektor ekonomi dan kesehatan manusia.
Menurutnya, penting saat ini bisa menjaga kondusifitas di Jawa Barat untuk membantu meredam angka kasus COVID-19. Ia pun menambahkan aspirasi pendemo pada Kamis, 8 Oktober 2020 sudah disampaikan ke Istana.
"Karena apa yang sudah dituntut pendemo sudah kami lakukan, bersurat. Kami mohon kita jaga Jawa Barat dengan kondusifitas, tidak perlu ada lagi demo demo selanjutnya yang mudah-mudahan bisa dipahami," katanya.
Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berakhir rucuh terjadi di berbagai daerah pada 8 Oktober dan 13 Oktober 2020. Salah satu daerah yang demo berakhir rusuh adalah Jawa Barat seperti di Kota Bandung.
Imbas demo berujung anarkis di Kota Bandung sejumlah fasilitas umum rusak. Pun, sekelompok pemuda diamankan polisi karena diduga berbuat vandalisme. (ren)