Puan: Pancasila Jangan Hanya Jadi Slogan, Tapi Harus Diwujudkan

Ketua DPR Puan Maharani
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Pancasila merupakan bintang penuntun agar bangsa dan negara Indonesia dapat melalui segala tantangan zaman. Atas dasar itu, Puan menegaskan Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia harus terus dirawat, diperkuat, dan diwujudkan dalam perilaku keseharian.

“Pancasila tidak semata-mata ditempatkan sebagai slogan, tetapi Pancasila harus  diwujudkan dalam cara berpikir, berperilaku, dan berkarya bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia,” kata Puan di acara Round Table Discussion Lembaga Ketahanan Nasional, Selasa 27 Oktober 2020.

Puan menjelaskan, Pancasila hadir dan terwujud dalam jiwa manusia Indonesia yang berkebudayaan Indonesia, serta dalam politik negara di berbagai bidang untuk mencapai tujuan bernegara.

Politikus PDIP ini menambahkan, di era globalisasi seperti saat ini kemajuan teknologi dan industri semakin cepat dan dinamis. Sekaligus menempatkan masyarakat Indonesia terbuka dan terhubung secara sosial, budaya, ekonomi dan politik.

Hal ini menjadikan berbagai ideologi, cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup, dengan mudah masuk ke masyarakat Indonesia. Meski belum tentu semua itu sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Oleh karena itu menurutnya, sangat penting memastikan agar negara menjamin Pancasila mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, kehidupan beragama, sebagai jiwa bangsa Indonesia.

“Kita tidak anti budaya asing. Kita tidak dapat mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing. Akan tetapi dengan kepribadian jiwa bangsa yang kuat, maka budaya asing dapat disaring dan dilarutkan dalam kebudayaan nasional,” papar Puan.

Menurut mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu, agar ideologi dan budaya dari luar yang masuk tidak merusak sendi-sendi Pancasila, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif untuk tetap menjaga Pancasila.

DPR Baru Gelar Rapat dengan Para Menteri Prabowo Pekan Depan

Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara. 

“Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya,” ujar Puan.

Ini Ruang Lingkup Tugas Puan hingga Dasco Sebagai Pimpinan DPR

Sebagai konsekuensi dari sumber dari segala sumber hukum, maka semua norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. 

“Tidak ada tempat dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengabaikan Pancasila,” tegasnya.

Rapat Paripurna Penetapan AKD Dihadiri Hampir Seluruh Anggota Dewan, Puan: 6 Orang Izin

Puan juga menyatakan selama 75 tahun Indonesia merdeka, Pancasila sudah menjadi falsafah, ideologi, dasar negara, dan kekuatan negeri ini dalam melalui berbagai tantangan.

“Kita harus yakin bahwa seberat apapun tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, selama kita jadikan Pancasila sebagai bintang penuntun, maka Insya Allah kita mampu melalui setiap kesulitan dan menggapai mimpi serta cita-cita bersama,” lanjut Puan Maharani. (ren)

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024