Tersangka Demo UU Omnibus Law Jadi 143 Orang, 31 Pelajar

Ricuh usai demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta 8 Oktober 2020.
Sumber :

VIVA - Jumlah tersangka akibat demo rusuh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 8 dan 13 September 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah. Sebelumnya, polisi menyebut total tersangka sebanyak 131 orang.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

"Ada 143 orang yang menjadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca juga: Luhut Beberkan Nama-nama Pencetus Ide Omnibus Law

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Jumlah tersebut didapat dari 2.667 orang yang sebelumnya ditangkap. Namun, hanya 142 yang terbukti melakukan tindak pidana.

Dari 143 orang tersangka tersebut, sebanyak 67 orang ditahan. Dari 67 orang itu, ada 31 orang yang berstatus pelajar.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka akibat demo rusuh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 8 dan 13 September 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020. (ase)

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024