DPR Soroti Foto Viral Komodo Vs Truk Proyek di Pulau Rinca
- twitter @savekomodonow
VIVA – Komisi IV DPR RI menyoroti foto viral seekor komodo (Veranus Komodoensi) yang terlihat mengadang satu unit truk yang membawa sejumlah material untuk pembangunan di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca yang masuk dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Senin, 26 Oktober 2020, menilai bahwa foto tersebut mengirimkan pesan simbolik bahwa hewan karnivora tersebut tidak nyaman dengan adanya pembangunan di daerah itu.
"Foto itu seolah-olah komodo tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di TN Komodo. Karena pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TN Komodo. Komodo terusik dengan pembangunan masif berbasis teknologi, karena mengganggu ekosistem lingkungan di TNK," katanya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang membangun salah satu kawasan super prioritas nasional (KSPN) di Pulau Rinca .
Pulau itu akan disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan, yang kemudian dikenal dengan sebutan Jurassic Park.
Berdasarkan foto yang beredar tersebut kemudian politisi muda PDIP itu mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai pertahanan terakhir konservasi di Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"KLHK harus menjaga TN Komodo sebagai kawasan konservasi dan rumah alami Komodo, satwa endemik, dan beragam vegetasi baik darat maupun laut," tutur dia.
Mantan reporter TVRI itu juga mendesak agar KLHK memahami dan menjalani perannya bukan sebagai pemberi izin, tetapi penjaga konservasi TN Komodo. KLHK harus mengawal agar regulasi dan kebijakan terkait TNK tidak bertentangan dengan spirit konservasi.
KLHK juga harus memastikan agar betonisasi yang sedang dilakukan melalui pembangunan infrastruktur Geopark tidak mengganggu citra pariwisata berbasis alam sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo.
“KLHK harus memahami perannya bukan sebagai pemberi izin pembangunan, tetapi harus memastikan-mengawal agar konservasi TN Komodo dan kelangsungan Komodo tidak terancam oleh pembangunan infrastruktur. Jika pembangunan dan penataan TN Komodo telah salah arah, KLHK harus berani menyampaikan kepada pemerintah untuk membatalkan atau mengembalikannya kepada spirit konservasi,” tegas Ansy.
Ansy menegaskan, foto simbolik tersebut juga dapat menjadi pengingat bahwa proses pembangunan dan pengelolaan TNK harus berdasarkan prinsip konservasi.
Grand design pembangunan TN Komodo harus mengutamakan konservasi komodo, satwa endemik dan beragam vegetasi darat dan laut. Prinsip konservasi tersebut harusnya secara konsisten dipegang teguh dalam proses pembangunan dan pengelolaan di TNK saat ini.
“Tujuan dan motivasi mulia dari sebuah pembangunan juga tercermin dari prosesnya. Begitupun di TN Komodo. Fakta saat ini menunjukkan sebaliknya. Yang kita lihat, proses pembangunan TN Komodo tampak mulai meninggalkan semangat konservasi tersebut,” katanya.
“Kita harus tetap sepakat bahwa kelangsungan hidup komodo dan ekosistem di dalamnya adalah prioritas utama. Jangan sampai pembangunan TN Komodo menjadi pintu masuk bagi kepunahan komodo karena lingkungannya diganggu,” tegas Ansy. (ant)