Lakpesdam PBNU: Gus Nur Menimbulkan Kemarahan Warga NU
- republika
“Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melakukan penegakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu,” jelas Rumadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih memeriksa Gus Nur alias Sugi Nur Rahardja (46) setelah yang bersangkutan ditangkap dini hari tadi. "Ya, (masih diperiksa)," kata Irjen Pol. Argo, Sabtu (24/10)
Sebelumnya, Gus Nur alias Sugi Nur Rahardja ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediaman Sugi yang beralamat di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu pukul 00.18 WIB. Gus Nur ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan tertentu.