Tak Perlu Ada Laporan, Polisi akan Tangkap 2 Pendaki Berfoto Bugil

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai
Sumber :
  • Antara

VIVA – Polres Cianjur, Jawa Barat, akan memproses secara hukum pelaku foto bugil di kawasan Alun-Alun Suryakancana, Gunung Gede, meski belum mendapat laporan resmi dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), karena dinilai telah meresahkan dan melakukan perbuatan pornografi di tempat umum.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur, Sabtu, mengatakan meski tidak ada laporan, pihaknya dapat memproses pelaku yang membuat foto bugil karena bukan delik aduan, namun untuk mempermudah penyelidikan dan penindakan, pihaknya meminta pengelola TNGGP membuat laporan resmi.

Pendakian Tektok: Tren Baru di Kalangan Gen Z yang Wajib Kamu Coba!

"Tidak perlu ada laporan dapat langsung dilakukan tindakan karena bukan delik aduan. Tapi untuk mempercepat penyelidikan, kami butuh laporan dari pengelola TNGGP," katanya.

Baca juga: Viral 2 Pendaki Berfoto Bugil, Balai Besar TNGGP: Langgar Kesopanan

Korban Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Jadi 10 Orang

Bahkan sejak viralnya foto dua pendaki bugil yang membuat resah berbagai kalangan, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggota untuk melacak dan menangkap pemilik akun, sambil menunggu laporan resmi dari pihak pengelola di mana foto tersebut dibuat.

"Tetap akan kami proses, agar tidak kembali terjadi di kemudian hari apapun dalih dari pelaku yang membuat resah dengan memposting foro bugil mereka di media sosial. Pelaku akan kami jerat dengan Undang-Undang ITE," katanya.

Jelang Akhir Tahun, Polisi Ingatkan Masyarakat agar Waspada Aksi Kejahatan Ini

Sebelumnya Balai Besar TNGGP Cianjur berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengusut pelanggaran yang dilakukan dua pendaki yang berpose bugil diduga di Alun-Alun Suryakancana, Gunung Gede, karena dinilai melanggar kesopanan selama berada di area taman nasional.

"Balai Besar TNGGP akan berkoordinasi dengan pihak berwajib, kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau pornografi, namun intinya pendaki tersebut sudah melanggar kesopanan selama berada di area taman nasional," kata Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto dalam suratnya Kamis (22/10).

Pihak TNGGP sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dua pria tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, dan perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis. (Ant)

Presiden Prabowo Subianto bertemu dan makan malam dengan mantan Presiden Jokowi.

Jokowi Senang Dikunjungi Prabowo di Solo: Semoga Pak Presiden Sehat

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat senang dikunjungi oleh Presiden Prabowo Subianto ke kediamannya di Solo, Provinsi Jawa Tengah

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024