Demo Rusuh di Makassar, UNM Sebut Massa Anarkis Bukan Mahasiswanya
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA –  Demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis, 22 Oktober 2020 berujung rusuh. Massa anarkis dengan merusak fasilitas umum hingga membakar sejumlah kendaraan termasuk mobil ambulans.
Terkait itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Burhanuddin mengatakan massa anarkis dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja bukanlah mahasiswa perguruan tinggi itu.
"Setelah kericuhan yang terjadi semalam di Jalan AP Pettarani depan kampus, kami langsung melakukan koordinasi dengan para pengurus lembaga pada waktu itu dan semua membantah pelakunya adalah mahasiswa UNM," ujar Burhanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan), Jumat, 23 Oktober 2020.
Baca Juga: Demo di Makassar Mencekam, Ambulans Dibakar dan Kantor Nasdem Dirusak
Dia menjelaskan pimpinan rektorat kampus juga sudah berkoordinasi dengan para pengurus lembaga mahasiswa. Ada dugaan massa anarkis adalah orang-orang yang tidak dikenal.
Burhanuddin menyatakan setiap kali mahasiswa UNM melakukan unjuk rasa selalu menggunakan atribut identitas kampus seperti almamater, bendera fakultas, hingga organisasi kemahasiswaan.
Dia juga mengatakan para mahasiswa UNM mengetahui aturan waktu unjuk rasa. Sebab, demo pada Kamis dua hari lalu itu sampai tengah malam dengan berbuat vandalisme.
"Sejauh koordinasi kami bersama pimpinan di UNM dan pengurus lembaga, saat ini kami duga bentrok yang terjadi semalam bukan merupakan mahasiswa dari UNM Makassar, karena biasanya mahasiswa kami mengenakan jas almamater, aksi tadi malam tidak ada yang mengenakan jas almamater," katanya.
Pun, ia bilang pihak kampus masih menunggu informasi terbaru dari pihak yang berwajib. Aparat dan keamanan kampus hingga saat ini senantiasa melakukan koordinasi.
"Untuk info pastinya akan kami berikan keterangan lebih lanjut. Karena sampai saat ini kami masih mendalami siapa saja yang terlibat," katanya.
Sebelumnya, aksi demo berujung rusuh terjadi di Kota Makassar, pada Kamis malam, 22 Oktober 2020. Massa melakukan aksi anarkis dengan membakar sejumlah kendaraan di dekat kampus UNM.Â
Aksi massa rusuh ini dimulai dengan membakar batang ranting pohon di area Jalan A.P Pettarani Makassar, depan Hotel Claro. Massa pendemo saat memblokade jalan tersebut dengan melintangkan sebuah truk di jalan.
Massa pendemo ternyata sempat bentrok dengan warga sekitar di Jalan A.P Pettarani Makassar. Aksi massa kemudian juga merembet ke kampus UNM yang berujung aksi pembakaran mobil termasuk ambulans. (ant)
Â