Polemik Materi Khotbah Jumat, Kemenag: Boleh Dipakai Boleh Tidak

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa rencana penyediaan naskah materi-materi Khotbah Jumat untuk para penceramah atau dai bersifat alternatif atau pilihan bagi para penceramah. Menurutnya, tidak ada niatan pemerintah untuk menyeragamkan materi khotbah Jumat. 

Menag Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas LN: Itu Arahan Prabowo dan Mayor Teddy

"Kami siapkan ini (materi khotbah Jumat) sebagai alternatif, bisa digunakan bisa tidak," kata Kamaruddin Amin saat berbincang di tvOne, Jumat petang, 23 Oktober 2020.

BacaKemenag Pasok Materi Khotbah Jumat, DPR: Tak Masalah Asal Tidak Wajib

Dukung Kemenag Bikin Dirjen Pondok Pesantren, PKB: Sudah Sepatutnya Diayomi Lebih Serius

Kamaruddin mengatakan, penyediaan naskah materi khotbah ini merupakan upaya Kemenag untuk menyiapkan materi-materi khotbah Jumat yang berkualitas, sekaligus responsif dengan perkembangan zaman yang begitu cepat sehingga tidak materi itu-itu saja yang disampaikan.

"Supaya ditegaskan ini, tidak ada maksud menyeragamkan atau menyamakan ceramah, itu tidak realistis," tuturnya.

Kemenag Tetapkan 40 Siswa Madrasah Jadi Duta Moderasi Beragama

Menurut Kamaruddin, penyediaan naskah materi khotbah dari Kemenag ini berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus membantu para penceramah dalam penyampaian materi khotbah Jumat yang berkualitas. Karena, naskah-naskah khotbah ini dibuat bukan oleh Kemenag, tapi disusun para ulama, akademisi, dan guru besar. 

Di samping itu, Kemenag melihat bahwa khotbah Jumat ini sangat strategis dan penting, karena dilaksanakan rutin serta diikuti ratusan juta umat Islam dari berbagai kalangan. Karenanya, menyiapkan materi-materi khotbah Jumat yang berkualitas menjadi sangat penting. 

"Kalau naskah khotbahnya berkualitas saya kira berguna untuk umat, dan memberikan pencerahan bagi umat," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, materi khotbah Jumat menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama di tengah ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama.

Dalam rencana strategis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tahun 2020-2024, institusi ini menekankan pentingnya penyajian khotbah Jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi. 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan rumah ibadah merupakan pusat syiar moderasi beragama demi mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara.

"Namun terdapat fenomena khotbah Jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif," kata Kamaruddin Amin saat rapat koordinasi dalam webinar di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya