Ketua MPR Minta Pemerintah Jelaskan Manfaat Vaksin COVID-19

Ketua MPR RI 2019-2024, Bambang Soesatyo saat mengunjungi redaksi tvOne beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Eko Priliawito

VIVA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah melakukan komunikasi yang baik dengan pendekatan yang tepat kepada masyarakat atas polemik penyediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

“Sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dari vaksin COVID-19,” kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jumat 23 Oktober 2020.

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan vaksin COVID-19 aman dan halal.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

“Dikarenakan seluruh masyarakat Indonesia seharusnya wajib mendapatkan vaksin tersebut tanpa terkecuali, sebab semua orang dapat terpapar COVID-19,” katanya.

Baca: Ridwan Kamil: Suntik Vaksin COVID-19 Tidak Hanya Sekali

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Selain itu Bamsoet berharap wacana pemberian vaksin COVID-19 secara gratis pada seluruh warga negara Indonesia bisa direalisasikan oleh pemerintah. Seandainya tidak dapat digratiskan seluruhnya, minimal ditetapkan harga yang sangat terjangkau sehingga tidak membebani perekonomian masyarakat.

Bambang Soesatyo pun ingin pemerintah dan industri kesehatan di Indonesia juga terus mengembangkan vaksin COVID-19, sehingga bisa menghindari vaksin impor dan memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri. (ren)

(FOTO Ilustrasi) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku dia tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024