Tak Kunjung Ditangkap, KPK Evaluasi Satgas Penangkap Harun Masiku

Mantan politikus PDIP Harun Masiku
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengevaluasi tim satuan tugas yang bertanggungjawab mencari keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku. Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR RI 2019-2024, yang kini masih buron.

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Baca juga: ICW Curiga KPK Tak Ingin Tangkap Harun Masiku

Dia masuk Daftar Pencarian Orang sejak awal tahun 2020. "Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dikonfirmasi awak media, Jumat 23 Oktober 2020. 

KPK Akui Dapat Petunjuk Baru Usai Sita Mobil Harun Masiku

Karyoto berharap tim satgas pencari Harun Masiku ke depannya seperti tim yang memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Selama dua bulan berada di lapangan untuk mencari keberadaan Nurhadi.

"Seperti satgas-nya Nurhadi sudah mungkin hampir dua bulan di luar terus satu dua regu, ketika ada informasi di Surabaya, lari ke Surabaya, kemarin ada di Jakarta. Namanya dia buronan selalu moving dan bersyukur kami bisa tangkap Nurhadi dalam waktu yang tidak singkat juga," kata Karyoto.

Begini Penjelasan KPK soal Penyadapan di Kasus Korupsi Harun Masiku

Karyoto menambahkan, selain Harun pihaknya juga sampai saat ini masih berupaya mencari keberadaan para DPO lainnya. Di antaranya Samin Tan, Hiendra Soenjoto dan Izil Azhar. 

"Tentunya bagi kami ini harus dipicu lagi bagaimana cara mencari buronan. Dalam fungsi korwil korsup itu kita ada perbantuan mencari DPO. Ini tidak terbengkalai, artinya tidak ada informasi yang signifikan yang perlu ditindaklanjuti, kami punya DPO Harun Masiku kemudian yang Aceh Izil Azhar, Samin Tan, dan Hiendra," imbuhnya. (ren)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024