Demo di Makassar Mencekam, Ambulans Dibakar dan Kantor Nasdem Dirusak

Warga berusaha padamkan ambulans yang dibakar massa pendemo di Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Aksi unjuk rasa lanjutan untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kembali digelar di sejumlah daerah pada Kamis, 22 Oktober 2020. Salah satunya demo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang berujung rusuh.

Dari jepretan gambar pewarta Foto Antara, Abriawan Abhe, demo rusuh dengan bentrokan ini berlangsung di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa pada Kamis malam, 22 Oktober 2020.

Aksi massa itu juga anarkis dengan melakukan pembakaran terhadap sejumlah kendaraan. Mobil ambulans yang berada di sekitar lokasi tak luput dengan dibakar.

Baca Juga: Massa Buruh Minta Masuk Istana dan Bertemu Jokowi

Meski demikian, warga sekitar yang tak ikut demo berusaha menyiram ambulans yang terbakar. Dengan menggunakan ember, air, dan kain seadanya mereka berusaha memadamkan api. Tak hanya membakar kendaraan, aksi massa juga merusak kantor Partai Nasdem.

Mobil ambulans dibakar massa pendemo yang rusuh di MakassarMobil dibakar massa saat demo rusuh di Kota Makassar, FOTO: Abriawan Abhe/ANTARA

Pun, dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @info_kejadian_makassar, aksi massa ricuh dimulai dengan membakar batang ranting pohon di Jalan A.P Pettarani Makassar, depan Hotel Claro. Massa pendemo sempat memblokade jalan tersebut dengan melintangkan sebuah truk di jalan.

Dari video lainnya, disebut juga massa pendemo ternyata sempat bentrok dengan warga sekitar di Jalan A.P Pettarani Makassar. Aksi massa kemudian juga merembet ke kampus UNM yang berujung aksi pembakaran mobil termasuk ambulans. 

Partai Buruh Pragmatis dengan Dukung Pemerintahan Prabowo, Menurut Profesor Politik

Selain mobil ambulans, kendaraan roda dua juga turut dibakar massa pendemo. Kerusuhan itu disebut belum berhenti sampai pukul 23.30 wita. Meski demikian, polisi sudah mengamankan lokasi dan memukul mundur pendemi dengan tembakan gas air mata.

Di Pilpres Tak Berpihak pada Semua Capres, Partai Buruh Kini Deklarasi Dukung Pemerintahan Prabowo
Mobil halangi ambulans di India

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Pengendara itu disanksi Rp48 jutaan karena tidak memberikan jalan kepada ambulans yang sedang dalam keadaan darurat.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024