Menteri Bambang Pastikan Perumahan Batan Indah Bebas Radioaktif
- Sherly / VIVA
VIVA – Menteri Riset Teknologi/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro memastikan, wilayah Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, telah terbebas dari radiasi zat radioaktif.
"Saat ini status (Perumahan Batan Indah) clearence, artinya daerah itu sudah bebas dari kandungan radioaktif. Di mana, kadarnya sudah di bawah ambang batas yang ditetapkan," kata Bambang di pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dia melanjutkan, kini pun, masyarakat setempat sudah bisa memakai fasilitas di kawasan itu, seperti taman dan halte. Termasuk, seluruh tanaman, air, dan sebagainya telah dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).
Baca juga: Perpres EBT Diklaim Janjikan Investor Segudang Insentif
"Jadi sudah aman dan waktu itu juga pohon-pohon yang terkena itu sudah ditebang. Sehingga nanti tidak akan ada efek samping kepada warga di sekitar situ," ujarnya.
Ditegaskan juga, adanya pencemaran radioaktif di lingkungan itu, disebabkan adanya limbah radioaktif di lahan kosong Perum Batan Indah akibat ulah dari salah satu oknum pegawai nakal, bukan akibat kebocoran dari pemanfaatan zat radioaktif.
Sebelumnya, area kosong di lahan Perumahan Puspiptek, Batan Indah di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dinyatakan terpapar zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI pada Februari 2020. (art)