Logo BBC

Anak-anak Korban Eksekusi Tentara Belanda Tolak Tawaran Ganti Rugi

Sardjono Danardi dan keluarga berpose di depan rumah sakit yang dinamai dengan nama almarhum ayahnya.-SARDJONO DANARDI
Sardjono Danardi dan keluarga berpose di depan rumah sakit yang dinamai dengan nama almarhum ayahnya.-SARDJONO DANARDI
Sumber :
  • bbc

kemerdekaan
Getty Images
Belanda baru secara resmi menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia pada 27 Desember 1949.

Ia menilai cara penyelesaian yang selama ini ditempuh Belanda untuk kasus-kasus seperti Westerling dan Rawagede setidaknya bisa disebut optimal.

Kendati ganti rugi yang diberikan Belanda tidak banyak, kata Prof. Asvi, yang lebih penting ialah pengakuan bahwa sudah terjadi kesalahan pada masa lalu.

"Ini kan bukan pengadilan perdata ya, yang nanti akan dibayar ganti rugi yang besar sekali, bukan seperti itu," ujarnya.

"Jadi yang sangat penting itu menurut saya pengakuan sudah terjadi pelanggaran HAM, kekerasan, pada masa lampau. Dan pihak korban diberikan ganti rugi."

Meski begitu, bagi Sardjono Danarbi, Abdul Halik, dan barangkali anak-anak korban eksekusi tentara Belanda lain, tawaran kompensasi tidak sepadan sepadan dengan penderitaan mereka serta hak-hak mereka yang dilanggar.

"Ini menyangkut masalah Hak Asasi Manusia. Kami ini sebagai ahli waris korban, telah menyerahkan kepada Tuhan bahwa Bapak kami sudah tidak ada. Dan bagaimanapun juga, pemerintah Belanda harus melihat kenyataan terhadap para anak korban yang telah dieksekusi orang tuanya, hidupnya menderita dan segalanya," kata Abdul Halik.