Anak-anak Korban Eksekusi Tentara Belanda Tolak Tawaran Ganti Rugi
- bbc
Ia menilai cara penyelesaian yang selama ini ditempuh Belanda untuk kasus-kasus seperti Westerling dan Rawagede setidaknya bisa disebut optimal.
Kendati ganti rugi yang diberikan Belanda tidak banyak, kata Prof. Asvi, yang lebih penting ialah pengakuan bahwa sudah terjadi kesalahan pada masa lalu.
"Ini kan bukan pengadilan perdata ya, yang nanti akan dibayar ganti rugi yang besar sekali, bukan seperti itu," ujarnya.
"Jadi yang sangat penting itu menurut saya pengakuan sudah terjadi pelanggaran HAM, kekerasan, pada masa lampau. Dan pihak korban diberikan ganti rugi."
Meski begitu, bagi Sardjono Danarbi, Abdul Halik, dan barangkali anak-anak korban eksekusi tentara Belanda lain, tawaran kompensasi tidak sepadan sepadan dengan penderitaan mereka serta hak-hak mereka yang dilanggar.
"Ini menyangkut masalah Hak Asasi Manusia. Kami ini sebagai ahli waris korban, telah menyerahkan kepada Tuhan bahwa Bapak kami sudah tidak ada. Dan bagaimanapun juga, pemerintah Belanda harus melihat kenyataan terhadap para anak korban yang telah dieksekusi orang tuanya, hidupnya menderita dan segalanya," kata Abdul Halik.