Jamuan Kejari Jaksel ke Irjen Napoleon: Makan Siang Pakai Soto Betawi

Irjen Napoleon Bonaparte (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna menjadi sorotan karena menjamu dua jenderal polisi tersangka korupsi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Jamuan disajikan saat pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Amir Yanto mengatakan, apa yang dilakukan kajari Jakarta Selatan bukan jamuan, tapi memang pelayanan yang diberikan jaksa kepada tersangka maupun saksi untuk makan siang. Sebab, memang ada anggarannya.

Kemudian, Amir mengatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu telah memperoleh predikat WBK (wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani). Sehingga, harus memberikan pelayanan yang terbaik.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

Baca jugaIrjen Baharudin Djafar Viral Gegara Foto Tiduran di Masjid

“Ketiga, ikut lomba pelayanan publik tingkat nasional. Itu bukan hanya tersangka, terdakwa, tamu harus baik. Semua orang diberikan pelayanan terbaik,” kata Amir di Kejaksaan Agung pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Maka dari itu, Amir menilai pengacara Irjen Napoleon sengaja mengunggah foto lagi diberi makan siang sebagai bentuk penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena melayani dengan baik. Sehingga, tidak ada proses lagi mengingat kajari Jakarta Selatan sudah dimintai klarifikasi.

“Sudah saya klarifikasi, biasanya akan siang itu dikasih nasi kotak. Karena itu hari Jumat, kan waktunya mepet sehingga tidak sempat mencari keluar, makanya pesan soto di kantin. Penasehat hukum itu memberi apresiasi ternyata Kejari Jaksel memberikan suatu pelayanan yang baik,” ujarnya.

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona menjelaskan, jamuan yang diberikan Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat, 16 Oktober 2020. Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo merupakan tersangka kasus korupsi pengurusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra.

“Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napolean Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Solat Jumat kita dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja, cuman jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa,” kata Petrus.

Setelah selesai makan, kata dia, penyidik Bareskrim menyerahkan kedua tersangka yakni Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo kepada jaksa baru diberikan baju tahanan. Memang, terlihat Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memakai baju dinas Polri saat dijamu makan siang.

“Sesudah makan, kajari kasih baju tahanan dan keduanya ikut saja. Jadi setelah penyidik serahkan ke jaksa, kan baju tahanan Bareskrim diganti baju dinas mereka. Sesudah makan karena sudah jadi tahanan kejaksaan, ya dikasih baju tahanan kejaksaan,” tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya