Lawan Imbauan Rektor untuk Tak Demo, Mahasiswa UGM Berkemah di Kampus

Aksi kemah mahasiswa UGM
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi berkemah di dalam kampus. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas imbauan rektor UGM kepada mahasiswa agar tidak turun ke jalan untuk menolak pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

Tidak Ada Sanksi Bagi ASN Kemendikti Saintek yang Mendemo Menteri Satryo Brodjonegoro

Menteri Aksi Propaganda BEM UGM, Aji Wibowo, mengatakan, aksi berkemah di dalam kampus sebagai bentuk simbolisasi dari perlawanan terhadap imbauan rektor. Ini disebut merupakan bentuk perlawanan simbolik.

"Ini salah satu bentuk perlawanan simbolik. Kita bermain simbolis-simbolisasi sebenarnya. Ini wadah teman-teman UGM untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan terutama pada pihak kampus," ujar Aji, Rabu 21 Oktober 2020.

Ketua DPR Serahkan Kewenangan Evaluasi Mendiktisaintek ke Prabowo

Baca juga: Libur Panjang, Doni Monardo: Warga Sebaiknya Bersihkan Selokan Air

Imbauan untuk tak demo turun ke jalan, tutur dia, tidak mencerminkan UUD 1945. Utamanya tentang hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapatnya.

Terpopuler: Puluhan Pegawai Kemendikti Demo Tuding Menteri Satryo Suka Tampar, Fakta-fakta ASN Demo di Kemendikti

Aji menjabarkan, selain menyindir pihak rektor UGM, aksi kemah bersama ini juga sebagai simbol jika pernyataan dari pihak kampus tak sejalan dengan keinginan dari mahasiswa.

"Oke pak, kami tidak turun ke jalan. Ini waktunya kami camping dan bagaimana respons bapak jika kami menyampaikan aspirasi dalam wujud lain. Sekarang kita mencoba cara lain dan kami di sini nge-camp, juga berdiskusi problematika isu yang terjadi," ungkap Aji.

Dia menerangkan, aksi berkemah ini akan digelar hingga dua atau tiga hari ke depan. Aji menyebut aksi kemah ini disambut antusias oleh mahasiswa UGM.

"Semalam menginap 30-40 orang. Nanti malam belum tahu. Ada yang full di sini, ada yang sebagian beraktivitas terus tidur di sini karena ini bertepatan dengan UTS," ungkap Aji.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025