Putusan MA: 16 Prajurit TNI Dipecat karena Terlibat LGBT

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Sebanyak 16 oknum anggota TNI dipecat karena dinyatakan terlibat praktik LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Hal itu berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung (MA).

KY Asumsikan Zarof Ricar 'Mainkan' Seribu Perkara hingga Raup Rp1 Triliun, Begini Respons MA

Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengungkapkan terdapat 20 berkas perkara kasasi pada MA mengenai pelanggaran hukum prajurit terkait perbuatan homoseksual.

Baca juga: Terungkap, Pendeta Yeremia Tewas Ditembak Oknum Aparat di Papua

MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

Kemudian juga terdapat beberapa berkas perkara yang masih pada tahap pengadilan tingkat pertama. Andi Samsan menyebut oknum TNI yang terlibat homoseksual atau LGBT harus mendapat tindakan tegas.

"Sebanyak 16 perkara sudah diputus di tingkat kasasi. Semuanya dipecat," kata Andi Samsan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Oktober 2020.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Sebelumnya, fenomena adanya kelompok lesbian gay biseksual transgender (LGBT) di kalangan TNI/Polri tengah ramai jadi perbincangan publik. Prajurit yang terlibat umumnya mendapat sanksi pemecatan.

Markas Besar (Mabes) TNI juga menyatakan akan memberikan sanksi yang tegas bagi oknum prajurit TNI yang berorientasi seksual pada lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan termasuk di antaranya LGBT," kata Kepala Bidang Penerangan Umum dari Pusat Penerangan TNI, Kolonel Sus Aidil, dalam keterangan tertulis. (ren)

Juru bicara Mahkamah Agung, Hakim Agung Yanto

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Mahkamah Agung (MA) turut membentuk tim untuk usut sosok pejabat PN Surabaya berinisial R yang diduga mengatur susunan hakim pemberi vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024