Tak Setuju Demonstrasi Saat COVID-19, Luhut: Jagalah Birahi Politik

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dengan terus terang dirinya tidak setuju dengan adanya demonstrasi saat ini. Terutama di tengah masa pandemi COVID-19.

CIA Dukung Teori COVID-19 dari Kebocoran Lab di China, Beijing Minta AS Stop Manipulasi

Baca Juga: Wishnutama Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun untuk Pariwisata

Menurutnya, kondisi itu bisa menciptakan klaster-klaster baru orang-orang yang terpapar COVID-19. Padahal pemerintah tengah berupaya keras agar tingkat penyebaran COVID-19 bisa terus ditekan.

CIA Duga Kuat COVID-19 dari Kebocoran Laboratorium di Wuhan, China Bereaksi Keras

"Terus terang saya tidak setuju demo dilakukan sekarang. Jagalah birahi politik kita karena apa yang kita lakukan dapat menimbulkan klaster baru," tegas dia dalam webinar, Rabu, 21 Oktober 2020.

Luhut menyinggung demonstrasi yang dilakukan itu terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, Omnibus Law tersebut pada dasarnya didesain pemerintah untuk kebaikan rakyat.

CIA Duga COVID-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China, Menurut Media AS

Tidak ada niat sedikitpun untuk menyengsarakan kaum pekerja atau buruh. Apalagi pembahasan UU itu, dikatakannya, telah dia lakukan saat jadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya mulai ini waktu menkopolhukam betapa semrawutnya peraturan kita yang sekian puluh itu saling tumpang tindih, mengunci sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar akibatnya korupsi tinggi," tuturnya.

Luhut menekankan dari sisi substansi pada dasarnya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi buruh. Contohnya saat memberikan kebijakan pesangon dari 32 kali gaji menjadi hanya 25 kali gaji.

"Sekarang kita bikin 19 kali plus enam dijamin kalau tidak bisa deliver pengusahanya bisa dipidana. Jangan kita buruk sangka ini merugikan buruh, tidak. Malah ini memberikan tambah baik," ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025