Terungkap, Pendeta Yeremia Tewas Ditembak Oknum Aparat di Papua

Menko Polhukam, Mahfud MD, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan buruh.
Sumber :
  • VIVA/ Reza Fajri.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menerima hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Papua, yang dipimpin Benny Mamoto. Mereka telah bekerja selama 1-17 Oktober 2020.

KPK Geledah Kantor Setda Provinsi Papua Terkait Uang Makan Lukas Enembe Rp1 Miliar

“Tim ini bertugas mencari dan menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencari informasi yang benar dan objektif untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah dan masyarakat” kata Mahfud saat konferensi pers, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca juga: Irjen Baharudin Djafar Viral Gegara Foto Tiduran di Masjid

96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah

Mahfud menjelaskan mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. 

Selanjutnya pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Dukung Program Kapolri dan Asta Cita, Humas Polri Perkuat SDM-Bangun Kolaborasi dengan Media

“Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.Dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut,” tegasnya.

Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Sejalan dengan temuan-temuan TGPF ini, Menko Polhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan keamanan organik, supaya segera dilengkapi

“Dengan demikian TGPF yang dibentuk oleh SK Kemenko Polhukam No. 83 Tahun 2020 dinyatakan selesai,” lanjut Mahfud MD. (ren)

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Irjen Sandi ke Jajaran Humas Polri: Jadilah Agen Cooling System dan Sigap Beri Pelayanan Informasi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta seluruh jajarannya untuk segera mengimplementasikan asta cita pemerintah dan program presisi Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024