Setahun Jokowi-Ma'ruf, Pukat UGM: Rapor Merah Pemberantasan Korupsi

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada memberikan rapor merah terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di bidang pemberantasan korupsi. Pukat UGM menilai jika satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lumpuh.

Peneliti Pukat UGM, Zaenurrohman menilai revisi UU KPK justru melumpuhkan peran KPK. Hal ini dibuktikan setahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, KPK justru lumpuh dan tak mampu mengungkap kasus korupsi berskala besar atau kelas kakap.

"Rapor merah itu adalah nilai di bidang pemberantasan korupsi yang tepat untuk pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Kenapa dikatakan rapor merah, karena dalam satu tahun ini, yang pertama KPK lumpuh. Lumpuhnya KPK disebabkan karena revisi UU KPK yang dilakukan Jokowi dan parlemen," ujar Zaenurrohman saat dihubungi, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Rizal Ramli: Tahun ke 6 Pemerintahan Jokowi, Indikator Ekonomi Merosot

Dia bilang, KPK pascarevisi UU terkesan lumpuh dan tak bisa mengungkap kasus-kasus besar.

"Dalam satu tahun Jokowi-Ma'ruf, KPK lumpuh tidak bisa bongkar kasus strategis, kakap. KPK juga kehilangan independensi karena UU revisi itu memberikan kesempatan campur tangan pemerintah ke dalam institusi KPK," lanjut Zaenurrohman.

Selain KPK, kata Zaenurrohman, dua institusi penegakan hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan justru tersandung skandal mafia hukum. Zaenurrohman menilai kasus Djoko Tjandra semakin menguatkan jika komitmen institusi penegak hukum untuk memberantas korupsi lemah.

"Menurut saya kasus Djoko Tjandra merupakan fenomena gunung es persoalan institusi penegak hukum dalam setahun ini tidak ada program reformasi institusi penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan wakilnya," tutur Zaenurrohman.

Pejabat di Muara Enim Mundur karena Takut Ditangkap, Ini Kata KPK

Zaenurrohman menambahkan bahwa sesuai dengan visi misi yang disampaikan oleh Jokowi-Ma'ruf Amin di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dalam setahun masa pemerintahan justru gagal dicapai.

"Dilihat dari visi misi Jokowi-Ma'ruf Amin, penegakan hukum bebas korupsi dan pemerintahan bersih. Misi ini jelas gagal dicapai Jokowi-Ma'ruf satu tahun ini. Justru satu tahun ini terjadi kemunduran yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya maupun dibandingkan periode sebelumnya," ujar Zaenurrohman.

Korupsi Lahan Rumah DP 0, Eks Dirut Sarana Jaya Divonis 6,5 Tahun Bui
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin di TMP Kalibata, Jakarta.

Istana Respons Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintahan Jokowi

Sebanyak 75,6 persen masyarakat mengaku puas dengan kinerja Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas. La

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024