Demo Tolak Omnibus Law di Bima NTB Berujung Bentrok
- Satria Zulfikar/VIVA.
VIVA – Aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Bima berujung bentrok, Selasa, 20 Oktober 2020. Aksi demo digelar ratusan mahasiswa dari hampir seluruh kampus yang ada di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Awalnya aksi berjalan kondusif, kemudian mahasiswa mencoba menerobos masuk melalui barisan aparat yang berjaga. Terjadi lemparan batu, sehingga aksi berakhir dengan bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Baca juga: Mahasiswa dan Buruh Pulang, Massa Susulan Muncul Lempari Aparat
Aksi dorong tersebut mengakibatkan beberapa mahasiswa diamankan polisi. Mereka dibawa ke Mako Polres Bima Kota. Sementara dua Polwan dikabarkan terluka akibat terjatuh saat aksi dorong terjadi.
Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, bentrok terjadi akibat ada aksi pelemparan dari massa aksi ke arah polisi.
"Jika melempar dengan air gelas, anggota tidak mungkin bergerak. Karena anggota dilempar dengan batu dan botol kaca, maka anggota membubarkan massa aksi dengan paksa," katanya.
“Kami sudah mengamankan beberapa orang dari massa aksi, mereka akan diperiksa lebih lanjut. Polwan juga ada dua orang yang terluka,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengatakan massa aksi menyampaikan tuntutan dengan baik saat menggelar aksi. Namun bentrok tidak terhindarkan karena massa memaksa masuk dan terjadi lemparan ke arah petugas.