Ketua KPK Ungkap Ongkos Pilkada Bisa Puluhan Miliar

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Tingginya biaya pilkada yang harus dikeluarkan calon dapat menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi oleh kepala daerah setelah terpilih.

Prabowo Telepon Lalu Muhamad Iqbal, Beri Selamat Kemenangan di Pilkada NTB

“Sejak awal pemilihan, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui bagaimana menghindari potensi munculnya benturan kepentingan,” ujar Firli dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Tak Menolak Jika Dikasih Mobil Dinas

PDIP Kalah di Pilkada Jateng, Ganjar Bilang Begini

Berdasarkan hasil survei benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK pada tahun 2015, 2017, dan 2018, ditemukan bahwa potensi adanya benturan kepentingan berkaitan erat dengan profil penyumbang atau donatur. 

Sumbangan donatur, sebagai pengusaha, memiliki konsekuensi pada keinginan donatur untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnis.

Kubu RK Bantah Kirim Karangan Bunga ke Pramono-Rano: Bisa Jadi Rano Karno

“Hasil survei KPK menemukan bahwa sebesar 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada,” ungkapnya.

“Hadirnya donatur disebabkan adanya gap antara biaya pilkada dan kemampuan harta calon, di mana harta pasangan calon tidak mencukupi untuk membiayai pilkada,” tuturnya.

Sesuai catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 miliar. Bahkan, ditemukan pula ada satu pasangan calon yang hartanya minus Rp15,17 juta. 

“Jadi wawancara indepth interview ada yang ngomong Rp5-10 miliar, tapi ada juga yang ngomong 'kalau mau ideal pak, menang jadi pilkada itu bupati, wali kota setidaknya punya uang ngantongin Rp65 miliar’,” ungkapnya.

Banyak kepala daerah yang kemudian tersangkut tindak pidana korupsi. Hingga Juli 2020, ada 21 gubernur dan 122 bupati/wali kota/wakil terjerat korupsi yang ditangani oleh KPK. Atas dasar itu, KPK mengimbau pentingnya pilkada berintegritas, yakni pilkada yang menghasilkan kepala daerah yang bebas benturan kepentingan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya