Wagub DKI ke Pendemo Omnibus Law: Tolong Hati-hati, Pakai Masker

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menghormati aksi unjuk rasa atau demonstrasi mahasiswa maupun buruh yang menolak omnibus law. Namun menurutnya, aksi unjuk rasa itu bisa dilakukan dengan berbagai cara karena Indonesia negara hukum, negara konstitusional.

Partai Buruh Pragmatis dengan Dukung Pemerintahan Prabowo, Menurut Profesor Politik

"Yang pertama kalau terkait undang-undang bisa disampaikan, diperjuangkan melalui MK. Harapannya memang para aktivis, buruh, mahasiswa yang mengajukan ke MK," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca juga: Dukung Mahasiswa, Warga Bagikan Makanan di Kawasan Patung Kuda

Di Pilpres Tak Berpihak pada Semua Capres, Partai Buruh Kini Deklarasi Dukung Pemerintahan Prabowo

Kemudian yang kedua bisa juga terus dikomunikasikan kepada pemerintah pusat. Dan ketiga, kepada DPR, silakan disampaikan aspirasinya yang perlu menjadi perhatian.

"Kalaupun demo menjadi pilihan, itu harapannya menjadi pilihan yang terakhir, dan harapan kita semua agar dilakukan secara tertib, damai, teratur ya. Yang perlu juga dijaga jangan sampai aksi-aksi demo yang punya niat maksud baik disusupi atau ditunggangi pihak-pihak lain yang dapat menimbulkan anarkisme pengrusakan dan sebagainya,” kata Riza.

Viral, Momen Media Asing Liputan Demonstrasi Tolak RUU Pilkada di DPR Jadi Sorotan Warga

Riza yakin para pengunjuk rasa yang memperjuangkan kepentingan-kepentingan warga dan sebagainya bisa melakukan demo dengan damai, tertib dan teratur. “Jangan sampai terprovokasi dan juga kita harapkan para pendemo yang lebih penting juga," kata dia.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan di tengah masa pandemi COVID-19 ini. Karena, banyak juga dari pendemo ini reaktif.

"Jadi tolong yang demo hati-hati, menggunakan masker, jaga jarak, jangan kumpul-kumpul," ujarnya. (ase)

Presiden KSPI Said Iqbal

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

Serikat buruh di seluruh Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di 38 provinsi selama satu minggu penuh, mulai dari tanggal 24-31 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2024