Wagub DKI ke Pendemo Omnibus Law: Tolong Hati-hati, Pakai Masker

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menghormati aksi unjuk rasa atau demonstrasi mahasiswa maupun buruh yang menolak omnibus law. Namun menurutnya, aksi unjuk rasa itu bisa dilakukan dengan berbagai cara karena Indonesia negara hukum, negara konstitusional.

PHK Sepihak 308 Karyawan PT Softex Indonesia Batal

"Yang pertama kalau terkait undang-undang bisa disampaikan, diperjuangkan melalui MK. Harapannya memang para aktivis, buruh, mahasiswa yang mengajukan ke MK," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca juga: Dukung Mahasiswa, Warga Bagikan Makanan di Kawasan Patung Kuda

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Kemudian yang kedua bisa juga terus dikomunikasikan kepada pemerintah pusat. Dan ketiga, kepada DPR, silakan disampaikan aspirasinya yang perlu menjadi perhatian.

"Kalaupun demo menjadi pilihan, itu harapannya menjadi pilihan yang terakhir, dan harapan kita semua agar dilakukan secara tertib, damai, teratur ya. Yang perlu juga dijaga jangan sampai aksi-aksi demo yang punya niat maksud baik disusupi atau ditunggangi pihak-pihak lain yang dapat menimbulkan anarkisme pengrusakan dan sebagainya,” kata Riza.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Riza yakin para pengunjuk rasa yang memperjuangkan kepentingan-kepentingan warga dan sebagainya bisa melakukan demo dengan damai, tertib dan teratur. “Jangan sampai terprovokasi dan juga kita harapkan para pendemo yang lebih penting juga," kata dia.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan di tengah masa pandemi COVID-19 ini. Karena, banyak juga dari pendemo ini reaktif.

"Jadi tolong yang demo hati-hati, menggunakan masker, jaga jarak, jangan kumpul-kumpul," ujarnya. (ase)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025