Setahun Memimpin, Ini Janji Jokowi-Ma'ruf Saat Kampanye Pilpres 2019

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di teras Istana Negara Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, tepat satu tahun Jokowi-Ma'ruf Amin memimpin. Pada momen satu tahun ini, publik menyoroti berbagai aspek dari duet kepemimpinan Jokowi-Maruf.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Pada saat kampanye Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf memiliki sejumlah janji yang mereka tawarkan kepada masyarakat Indonesia. Janji-janji tersebut dituangkan oleh Jokowi-Ma'ruf dalam visi-misinya hingga membuat sebagian besar Warga Negara Indonesia memilih duet ini.

Baca juga: Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi Sekat Perbatasan Tangerang-Jakarta

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Berikut visi-misi yang dijanjikan Jokowi-Ma'ruf saat Kampanye yang dikutip dari laman KPU.go.id.

Visi Jokowi-Ma'ruf adalah: "Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong"

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Visi itu dipaparkan menjadi sembilan butir misi:

1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia. Hal ini meliputi:

- Mengembangkan Sistem Jaringan Gizi dan Tumbuh Kembang Anak
- Mengembangkan Reformasi Sistem Kesehatan
- Mengembangkan Reformasi Sistem Pendidikan
- Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
- Menumbuhkan Kewirausahaan
- Menguatkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. Hal ini meliputi:

- Memantapkan Penyelenggaraan Sistem Ekonomi Nasional yang Berlandaskan Pancasila
- Meningkatkan nilai tambah dari pemanfaatan infrastuktur
- Melanjutkan Revitalisasi Industri dan Infrastruktur Pendukungnya untuk Menyongsong Revolusi Industri 4.0
- Mengembangkan Sektor-Sektor Ekonomi Baru
- Mempertajam Reformasi Struktural dan Fiskal
- Mengembangkan Reformasi Ketenagakerjaan

3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan. Hal ini meliputi:
- Redistribusi Aset Demi Pembangunan Berkeadilan
- Mengembangkan Produktivitas dan Daya Saing UMKM Koperasi
- Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan
- Mengembangkan Reformasi Sistem Jaminan Perlindungan Sosial
- Melanjutkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan di pedesaan
- Mempercepat Penguatan Ekonomi Keluarga
- Mengembangkan Potensi Ekonomi Daerah Untuk Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah

4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. Hal ini meliputi:

- Penggembangan Kebijakan Tata Ruang Terintegrasi
- Mitigasi Perubahan Iklim
- Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan Hidup

5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Hal ini meliputi:

- Pembinaan Ideologi Pancasila
- Revitalisasi Revolusi Mental
- Restorasi Toleransi dan Kerukunan Sosial
- Mengembangkan Pemajuan Seni-Budaya
- Meningkatkan Kepeloporan Pemuda dalam Pemajuan Kebudayaan
- Mengambangkan Olahraga untuk Tumbuhkan Budaya Sportifitas dan Berprestasi.

6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan tepercaya. Hal ini meliputi:

- Melanjutkan Penataan Regulasi
- Melanjutkan Reroemasi Sistem dan Proses Penegakan Hukum
- Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM
- Mengembangkan Budaya Sadar Hukum

7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. Hal ini meliputi:

- Melanjutkan Haluan Politik Luar Negeri yang Bebas Aktif
- Melanjutkan Transformasi Sistem Pertahanan yang Modern dan TNI yang Profesional
- Melanjutkan Reformasi Keamanan dan Intelejen Yang Profesional dan Terpercaya

8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya. Hal ini meliputi:

- Aktualisasi Demokrasi Pancasila
- Mengembangkan Aparatur Sipil Negara yang Profesional
- Reformasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Akuntabilitas Birokrasi
- Reformasi Kelembagaan Birokrasi Yang Efektif dan Efisien
- Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Reformasi Pelayanan Publik

9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan. Hal ini meliputi:

- Menata Hubungan Pusat Dan Daerah Yang Lebih Sinergis
- Meningkatkan Kapasitas Daerah Otonom dan Daerah Khusus/Daerah Istimewa dalam Pelayanan Publik dan Peningkatan Daya Saing Daerah
- Mengembangkan Kerjasama Antar Daerah Otonom dalam Peningkatan Pelayanan Publik dan Membangun Sentra-Sentra Ekonomi Baru. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya