Bela Kajari, Arteria Dahlan: Itu Makan Siang, Bukan Jamuan

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan membela Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, yang menjadi sorotan lagi karena menjamu makan siang dua jenderal Polri yang jadi tersangka kasus korupsi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Momen itu terjadi saat pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

"Jadi ini jam makan siang, ada kewajiban negara menyiapkan makan siang. Ini makan siang bukan menjamu," kata Arteria Dahlan di tvOne, Senin malam, 19 Oktober 2020.

Baca: Jamuan buat Tersangka Irjen Napoleon, Jamwas: Sesuai SOP

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

Ia menegaskan bahwa saat ini paradigma penegakan hukum di Indonesia sudah berubah. Di mana semua pihak-pihak yang berperkara hukum diperlakukan dengan sepantasnya, termasuk diberikan makan selama menjalani pemeriksaan atau proses hukum.

"Saya ini pengacara, membuktikan betul bahwa negara ini sudah berubah paradigmanya. Saya ingin katakan di tempat mana dikasih makan semua kok. Begitu tiba jam makan siang ditawarin semua kok. Pun di KPK yang dikatakan sangar tapi dikasih juga," tegas politisi yang juga anggota Komisi III DPR RI itu.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Soal munculnya anggapan Kejaksaan yang memberikan special treatment kepada dua jenderal polisi yang tengah tersangkut kasus terkait penghapusan red notice atas Djoko Tjandra itu, mantan pengacara tersebut justru menilai hal itu terjadi karena framing semata.

"Ada framing special treatment, ini enggak bener lah, makanya saya luruskan ini. Saat ini kejaksaan sudah lebih baik dalam pelayanan. saya pikir kalau ada begitu (makan siang) ya wajar-wajar saja," ujar Arteria.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan jamuan yang diberikan Kajari Jakarta Selatan Anang saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat, 16 Oktober 2020.

“Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napolean Bonaparte di Kejaksaan Jaksel. Lalu, pas makan siang sesudah Salat Jumat, kita dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja, cuma jadi heboh seolah-olah ada perlakuan istimewa,” kata Petrus.

Setelah selesai makan, kata dia, penyidik Bareskrim menyerahkan kedua tersangka yakni Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo kepada jaksa, baru mereka diberikan baju tahanan. Memang, terlihat Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memakai baju dinas Polri saat dijamu makan siang.

“Sesudah makan, Kajari kasih baju tahanan dan keduanya ikut saja. Jadi setelah penyidik serahkan ke jaksa, kan baju tahanan Bareskrim diganti baju dinas mereka. Sesudah makan karena sudah jadi tahanan Kejaksaan, ya dikasih baju tahanan Kejaksaan,” jelas Petrus. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya