Persilakan Irjen Napoleon Bongkar Red Notice, Polri: Malah Bagus
- ANTARA FOTO
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono tidak mau menanggapi serius tantangan Irjen Napoleon Bonaparte, tersangka kasus korupsi pengurusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra. Napoleon sebelumnya mengancam akan membongkar kasus itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
“Kami enggak perlu tanggapi hal tersebut, silakan saja,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 19 Oktober 2020.
Kata Awi, penyidik Bareskrim sudah melimpahkan perkara korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Maka, kewenangan semua ada pada JPU.
“Mau buka-bukaan di pengadilan, silakan. Malah bagus kan, lebih transparan,” ujarnya.
Baca Juga: Bongkar Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Ada Tanggal Mainnya
Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tak berkata banyak saat hendak dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo rencananya dititipkan di sana.
Namun, keduanya nampak berbeda penampilannya seperti saat dibawa ke Kejari Jaksel. Meski sempat keluar dari kantor kejari dengan pakaian tahanan, tapi dua jenderal polisi itu terlihat kembali mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan atribut.
Saat ditanya wartawan seputar kasusnya, Irjen Napoleon mengaku akan membongkar semua skandal perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra. "Ada waktunya, ada tanggal mainnya. Kita buka semuanya nanti," kata dia di Kejari Jaksel, Jumat 16 Oktober 2020.