Jamuan buat Tersangka Irjen Napoleon, Jamwas: Sesuai SOP

Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo memakai rompi tahanan saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna, menjadi sorotan lagi karena menjamu dua jenderal Polri tersangka korupsi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo saat pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Kongkalikong Pengacara dan Eks Jaksa Tilap Uang Rp 61,4 M yang Harusnya Buat Korban Robot Trading

Namun, Kejaksaan Agung RI menganggap kalau memberikan makan kepada tahanan tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Menjamu itu istilahnya PH (penasihat hukum) terdakwa,” kata Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas), Amir Yanto kepada VIVA pada Senin, 19 Oktober 2020.

Baca juga: Novel Bamukmin: Akan Ada Pertumpahan Darah jika Ahok Jadi Presiden

Pengacara Robot Trading Fahrenheit Ditetapkan jadi Tersangka usai Rayu Jaksa Tilap Uang Belasan Miliar

Menurut dia, setiap tahanan yang diserahkan di Kejaksaan sesuai SOP dapat jatah makan siang karena memang ada anggarannya. Akan tetapi, kata Amir, menu yang disajikan tidak boleh melebihi plafon anggaran yang disediakan.

“Jadi, pemberian makan siang tersebut sesuai dengan SOP. Menunya tergantung yang tersedia saat itu, yang penting harganya tidak melebihi plafon anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Praktisi Filsafat Hukum Nilai Dominus Litis Bisa Buat Kewenangan Jaksa Berlebihan

Sebelumnya, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan jamuan yang diberikan Kajari Jakarta Selatan Anang saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat, 16 Oktober 2020.

“Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napolean Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Salat Jumat kita dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja, cuma jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa,” kata Petrus.

Setelah selesai makan, kata dia, penyidik Bareskrim menyerahkan kedua tersangka yakni Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo kepada jaksa baru diberikan baju tahanan. Memang, terlihat Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memakai baju dinas Polri saat dijamu makan siang.

“Sesudah makan, Kajari kasih baju tahanan dan keduanya ikut saja. Jadi setelah penyidik serahkan ke jaksa, kan baju tahanan Bareskrim diganti baju dinas mereka. Sesudah makan karena sudah jadi tahanan Kejaksaan, ya dikasih baju tahanan Kejaksaan,” jelas dia. (ase)

Tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur menjalani sidang.

Terkuak! Ucapan Pengacara ke Hakim PN Surabaya Minta Ronald Tannur Bebas

Salah satu majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik mengungkap permintaan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat untuk membebaskan Gregorius Ronald.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025