Polisi Identifikasi Dalang Perusuh Demo Omnibus Law

Pelajar Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :

VIVA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, mengklaim sudah mengidentifikasi penggerak penyusup demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Ibu Kota, pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

"Ya kami sampaikan penggerak pelajar atau pun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi, ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Nana di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca juga: KAMI Jabar Mengaku Sokong Dana Demo Omnibus Law di Bandung

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Namun, dia belum mau membeberkan siapa dalangnya. Nana mengaku pihaknya masih menyelidiki dan mengejar dalang ini.

Sehingga apabila dibeberkan akan mengganggu proses. Untuk itu, polisi minta masyarakat bersabar.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

"Saat ini penggerak (aksi rusuh), kemudian kemarin banyaknya pelajar yang aksi kita kejar terhadap penggerak aksi (rusuh)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka akibat demo rusuh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 8 dan 13 September 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024