Polisi Identifikasi Dalang Perusuh Demo Omnibus Law
VIVA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, mengklaim sudah mengidentifikasi penggerak penyusup demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Ibu Kota, pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.
"Ya kami sampaikan penggerak pelajar atau pun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi, ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Nana di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca juga: KAMI Jabar Mengaku Sokong Dana Demo Omnibus Law di Bandung
Namun, dia belum mau membeberkan siapa dalangnya. Nana mengaku pihaknya masih menyelidiki dan mengejar dalang ini.
Sehingga apabila dibeberkan akan mengganggu proses. Untuk itu, polisi minta masyarakat bersabar.
"Saat ini penggerak (aksi rusuh), kemudian kemarin banyaknya pelajar yang aksi kita kejar terhadap penggerak aksi (rusuh)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka akibat demo rusuh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 8 dan 13 September 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2020.