Update Jambi, 8 Mahasiswa KKN di Batanghari Positif COVID-19

Elvie Yennie, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Batanghari (antara)
Sumber :

VIVA – Delapan mahasiswa yang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dikonfirmasi positif COVID-19 menurut Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat.

"Sudah ada delapan orang mahasiswa yang terkonfirmasi positif, terjadi penambahan dua orang mahasiswa yang terkonfirmasi positif pada Minggu (18/10)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari Elvie Yennie di Batanghari, Senin (19/10).

Ia mengatakan bahwa delapan mahasiswa perguruan tinggi Islam di Kabupaten Batanghari yang tertular COVID-19 tersebut melakukan KKN di wilayah Kecamatan Bajubang. Menurut dia, mereka telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian.

Elvie menambahkan, menurut hasil pemeriksaan ada dua anggota keluarga mahasiswa peserta KKN tersebut yang terserang COVID-19.

"Ada dua anggota keluarga yang terkonfirmasi positif COVID-19 karena kontak dengan mahasiswa tersebut," kata Elvie.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

BACA JUGA: Waduh, 8 Polisi Positif COVID-19 Usai Amankan Demo Omnibus Law

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Batanghari telah melacak riwayat kontak delapan mahasiswa yang tertular COVID-19 dan selanjutnya akan memeriksa orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka.

Jumlah warga yang terserang COVID-19 di Kabupaten Batanghari pada Minggu (18/10) bertambah empat, termasuk di antaranya satu anak berusia satu tahun.

"Balita tersebut merupakan anak perempuan dari salah satu pasien yang sebelumnya sudah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 di Kecamatan Muara Tembesi," kata Elvie.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Kabupaten Batanghari total 75 orang dengan perincian 50 orang sudah dinyatakan sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 22 orang masih dalam perawatan. (ant)

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024