Politikus Demokrat Benny Harman Mengaku Diserang Pasukan Hantu

Politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengaku diserang kembali oleh sejumlah pasukan hantu. Hal ini salah satu penyebabnya adalah karena Benny dan Demokrat secara tegas menolak kehadiran Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

Bukannya kesal, Benny justru merasa senang karena itu bisa mendatangkan uang bagi pihak yang dia sebut pasukan hantu. Dia menuding ada pihak yang berperan mendanai pasukan hantu untuk menyerangnya.

"Waah waaah pasukan hantu mulai menyerang lagi. Saya senang, karena dengan itu mereka dapat tambahan honor. Maklumlah karena Covid ini, susah dapat kerjaan. Pasti cukong2nya yang membiayai. Rakyat Monitor!" tulis Benny dalam akun Twitter-nya @BennyHarmanID, yang dikutip VIVA, Minggu, 18 Oktober 2020.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

Baca: Fadli Zon Bandingkan Penahanan Aktivis KAMI dengan Sukarno dan Hatta

Benny juga menyindir Omnibus Law yang polemik dan pro-kontranya justru menjadi ladang pekerjaan untuk para pendengung di media sosial alias buzzer yang mendukung UU itu.

Cak Imin Dorong Kemensos Buka Posko-posko Pengaduan Judi Online

Para buzzer, katanya, bisa membuat badan usaha untuk bertarung di media sosial sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang bersifat otoriter.

"Ada kabar baru. Apa itu? UU Ciptaker ternyata membuka peluang bagi para buzzers untuk membentuk badan usaha dgn fokus kegiatannya ialah memproduksi dan menyebarluaskan hoaks. Jasa seperti ini sangat laris manis di negara yg memiliki pemerintahan otoriter. Liberte!" ujar Benny

Partai Demokrat, dan PKS, tegas menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Benny menjadi sosok yang memimpin aksi walk out Fraksi Partai Demokrat karena menolak pengesahan Omnibus Law saat rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemenkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024