Komnas HAM Dapat Aduan Sekolah Jadi Pos Koramil di Intan Jaya
- VIVAnews/Eduward Ambarita
VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM turut menyelidiki kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan (TPP). Sebelum ini juga telah ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Baca: TGPF Intan Jaya Berhasil Yakinkan Keluarga Soal Autopsi Jenazah Korban
Dalam menyelidiki kasus ini, Komnas HAM melakukan rekonstruksi peristiwa, olah tempat kejadian peristiwa, dan permintaan keterangan saksi-saksi maupun pihak terkait lainnya.
"Untuk itu, Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung dan menerima Komnas HAM, khususnya atas kepercayaan masyarakat dan keluarga korban, sehingga di lokasi lancar dan aman," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Sabtu 17 Oktober 2020.
Terkait dengan peristiwa kematian Pendeta Yeremia, Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Melainkan adalah bagian dari rentetan sebelumnya.
"Komnas HAM akan mengelola seluruh data yang ada untuk menyusun kesimpulan temuan Komnas HAM yang lebih solid. Langkah tersebut juga akan diuji dengan keterangan ahli," ujar Choirul.
Dalam proses, Tim juga mendapatkan permintaan langsung dari keluarga korban untuk mendampingi kertika dilakukan autopsi. Kemudian dijelaskan bahwa itu adalah bagian dari prasyarat dilakukannya autopsi.
Selain peristiwa kematian pendeta Yeremia, Tim juga mendapatkan pengaduan langsung di lapangan, yaitu Pertama: pengaduan terkait keberatan gedung sekolah yang dijadikan pos persiapan Koramil Hitadipa.
"Kedua, dari pendeta yang intinya menginginkan pendekatan damai dan menjauhi pendekatan keamanan," kata Choirul Anam.