Meninggal karena COVID-19, Pollycarpus Sempat 17 Hari Dirawat di ICU

Pollycarpus
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVA – Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal dunia pada, Sabtu, 17 Oktober 2020. Istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari mengkonfirmasi kabar duka tersebut.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

"Benar, mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilafnya," katanya.

Baca: Pollycarpus Meninggal karena COVID-19

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Lanjut Hera, Pollycarpus meninggal setelah terinfeksi COVID-19 dan telah menjalani perawatan selama 17 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. "Terinfeksi C19, dirawat di RSPP selama 17 di ICU," ujarnya.

Diketahui, untuk jenazah nantinya akan dimakamkan besok pagi, Minggu, 18 Oktober 2020.

Akademisi Sebut Permintaan Kebutuhan Listrik Meningkat Pasca Pandemi COVID-19

"Dimakamkan besok pukul 7 pagi, berangkat dari rumah sakit dan saat ini (keluarga) masih menunggu dan untuk kediaman, kami masih tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan," ungkapnya.

Pollycarpus merupakan mantan terpidana dengan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Harvey Moeis bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024