Meninggal karena COVID-19, Pollycarpus Sempat 17 Hari Dirawat di ICU
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVA – Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal dunia pada, Sabtu, 17 Oktober 2020. Istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari mengkonfirmasi kabar duka tersebut.
"Benar, mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilafnya," katanya.
Baca: Pollycarpus Meninggal karena COVID-19
Lanjut Hera, Pollycarpus meninggal setelah terinfeksi COVID-19 dan telah menjalani perawatan selama 17 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. "Terinfeksi C19, dirawat di RSPP selama 17 di ICU," ujarnya.
Diketahui, untuk jenazah nantinya akan dimakamkan besok pagi, Minggu, 18 Oktober 2020.
"Dimakamkan besok pukul 7 pagi, berangkat dari rumah sakit dan saat ini (keluarga) masih menunggu dan untuk kediaman, kami masih tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan," ungkapnya.
Pollycarpus merupakan mantan terpidana dengan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.