Dicari Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19, Honor Rp1,5 juta

Ilustrasi Penguburan jenazah terkonfirmasi positif COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/ Ngadri

VIVA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, membuka rekrutmen relawan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Denny Romulo Hutauruk mengatakan bahwa dinas akan merekrut 33 relawan untuk menutupi kekurangan personel pelaksana pemulasaraan jenazah pasien COVID-19.

"Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang, tetapi kami memaksimalkan personel yang ada," tutur Denny di Depok, Sabtu (17/10).

Warga yang ingin menjadi relawan pelaksana pemulasaraan jenazah pasien COVID-19, menurut Denny, bisa mendaftar ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.

"Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani," katanya.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

BACA JUGA: Polisi Relawan Pemulasaran Jenazah COVID-19 Di-video Call Kapolri

Ia mengatakan bahwa untuk setiap pelaksanaan pemulasaraan jenazah pasien COVID-19, dinas memberikan honorarium Rp1,5 juta bagi setiap tim pemulasaraan jenazah di kecamatan yang beranggotakan empat sampai lima orang.

"Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp1,5 juta," katanya. (ant)

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024