Sepi Penumpang, Pria Ini Jadi Dukun Cabul Bermodus Sembuhkan COVID-19

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – S, pria asal Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Jatiuwung. Dia ditangkap karena menjadi dukun cabul dengan modus mampu menyembuhkan COVID-19. Padahal nyatanya, dia merupakan sopir angkutan umum.

Bikin Macet, Ternyata Ini 5 Kelakuan Random Sopir Angkot di Jalan

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kepada yang bersangkutan. Pelaku mengakui perbuatannya itu karena profesinya sebagai sopir angkutan umum terdampak COVID-19.

"Dia (pelaku) adalah sopir angkutan umum, dan karena pandemi penghasilannya turun. Lalu, dia ini kadang suka dipanggil untuk jadi tukang urut. Dan melihat ini, dia pun memanfaatkan kondisi yang ada dengan berpura pura jadi dukun yang bisa sembuhkan dan menangkal COVID-19," kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono, Sabtu, 17 Oktober 2020.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Viral Tiga Pria Jogging Dikawal Patwal Polisi di Bali

Pelaku melakukan aksi berpura-pura sebagai dukun COVID-19 ini selama dua pekan terakhir. Pemasarannya dilakukan melalui penyebaran informasi dari mulut ke mulut.

2 Kali Mangkir, Anggota DPRD Singkawang Ditangkap karena Dugaan Kasus Cabul

"Aksi ini baru dijalani dia (pelaku) selama dua minggu terakhir, dan ini masih terus kita selidiki," ujarnya.

Sementara, untuk korban dari dukun cabul ini pun kian bertambah, yang mana saat ini sebanyak 10 orang sudah melapor ke petugas.

"Korbannya bertambah, yang tadinya 7 orang sekarang 10 orang, yang mana semua adalah wanita dengan umur mulai 21 hingga 40 tahun. Sampai saat ini pun, pihak kami masih terus membuka posko aduan kaitan dengan kasus ini," ungkapnya.

Di satu sisi, petugas juga melakukan pengecekan COVID-19 kepada pelaku dan para korban melalui rapid test, hasilnya semua non reaktif COVID-19. (ase)

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024