Cegah Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Siswa Wajib Absen 3 Kali Sehari
- VIVAnews/Uga Andriansyah
VIVA – Suku Dinas Pendidikan bersama Polres Metro Jakarta Selatan mencegah keterlibatan pelajar dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja dengan mewajibkan para peserta didik mengisi absensi pagi, siang dan sore.
Hal ini disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto usai rapat koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Selatan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
"Kita kumpul berdiskusi bersama Sudin Pendidikan, akhirnya kita sepakat ternyata kita paham dari Sudin sudah mempunyai ada alat warning (peringatan) dan pemberitahuan dari pihak sekolah maupun orang tua," kata Agus.
Agus menjelaskan, alur pencegahan yang disepakati dengan alur. Polisi akan memberitahukan kepada Sudin Pendidikan terkait adanya rencana aksi pada H-1.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Sudin Pendidikan untuk memberitahukan setiap sekolah dan juga orang tua murid
"Sekolah akan memberikan tugas kepada para siswa dan absen pagi, siang dan sore. Plus orang tua juga memantau keberadaan anaknya," kata Agus.
Menurut Agus, keterlibatan para pelajar dari aksi demonstrasi menjadi perhatian publik terlebih aksi unjuk rasa berakhir ricuh.
Tak jarang para pelajar jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK tersebut hanya ikut-ikutan aksi tanpa mengetahui maksud dari aksi yang mereka lakukan.
Sejumlah pelajar yang diamankan hendak ikut aksi unjuk rasa mengaku ikut-ikutan aksi karena mendapat ajakan dari media sosial.
"Kalau yang demo buruh, itu kan harusnya massanya buruh, begitu juga yang demo mahasiswa, pelajar ini kan belum mahasiswa dan bukan juga buruh," kata Agus.
Selama pengamanan aksi demonstrasi dari tanggal 7-13 Oktober 2020, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan 288 pelajar yang hendak ikut demonstrasi di Istana Merdeka.
Dari jumlah tersebut sebanyak 57 orang berasal dari 28 sekolah jenjang SMP dan SMA di wilayah Jakarta Selatan
Agus menambahkan, fenomena pelajar ikut aksi demonstrasi diperkirakan meningkat. Polisi tidak bisa sendiri dalam melakukan pencegahan, namun perlu peran sekolah dan orang tua murid mengawasi.
BACA JUGA: Ratusan Pelajar Demo yang Diciduk Polisi Masih Dicari Orang Tuanya
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan Joko Sugiarto mengatakan pihaknya telah mewanti-wanti setiap sekolah untuk mencegah siswa ikut aksi demonstrasi.
"Jadi kita kirim kepada kepala sekolah dan initinya anak-anak terap lakukan belajar dari rumah (BDR). Absennya pagi, siang dan sore. Absen dengan waktu tersebut tentunya terbatas harus di rumah," kata Joko.
Untuk mengoptimalkan waktu belajar di rumah, pihak sekolah juga memberikan tugas tambahan kepada seluruh siswa yang dilakukan di atas jam satu sampai selesai.
"Tugas itu juga disampaikan ke gurunya. Kemudian, kita berikan informasi juga ke sekolah agar disampaikan kepada ortu murid masing-masing," kata Joko.
Selain absesi, upaya pengawasan dilakukan lewat pertemuan secara virtual untuk SMP (kelas 7,8,9). Untuk yang SMA (kelas 10,11,12) perwakilan orang tua murid dan seluruh siswa.
"Artinya terjadi diskusi antara pihak sekolah dan ortu murid," ujar Joko.
Upaya mencegah pelajar ikut aksi demonstrasi dan terlibat kisruh dengan aparat juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengimbau kepada orang tua untuk ikut mengawasi para pelajar. (ant)